SERGAI – CN – Proyek pengerjaan leningan dalam program konstruksi Optimasi Lahan (Oplah) sawah terdampak bencana di Dusun 4, Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menuai sorotan. Kualitas bangunan proyek senilai Rp460.000.000 bersumber dari dana Kementerian Pertanian Republik Indonesia tersebut kini diragukan warga dan sosial kontrol karena terkesan dikerjakan asal – asalan, Minggu (17/05/2026).
Proyek swakelola yang menyasar area persawahan seluas 100 hektare ini dikerjakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Tirta Sari Mangga Dua. Lembaga ini diketuai oleh oknum berinisial U. Berdasarkan pantauan langsung di lokasi penataan fisik, ditemukan indikasi kuat bahwa metode pengerjaan di lapangan diduga tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) teknik konstruksi pertanian.
Beberapa bagian fisik bangunan pembatas air terkesan dikerjakan terburu-buru, dan campuran pasir dan semennya diduga tidak sesuai prosedur sehingga ketahanan materialnya diragukan untuk jangka panjang. Mengingat pentingnya fungsi saluran ini untuk memulihkan produktivitas lahan sawah yang rawan terdampak bencana, buruknya kualitas pengerjaan dikhawatirkan akan merugikan para petani setempat selaku penerima manfaat.
Guna keberimbangan berita, awak media telah melakukan upaya konfirmasi kepada Ketua P3A Tirta Sari Mangga Dua, U, melalui pesan aplikasi WhatsApp pada Jumat (15/5). Wartawan melayangkan sejumlah pertanyaan terkait detail rincian item pengerjaan serta menanyakan tanggapan atas dugaan ketidaksesuaian prosedur tersebut.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, U memilih bungkam dan enggan memberikan penjelasan sedikit pun. Padahal, pesan konfirmasi yang dikirimkan terpantau sudah berstatus centang dua, menandakan pesan telah diterima oleh yang bersangkutan. Hingga saat ini, pihak Dinas Pertanian setempat maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah pengawasan terhadap proyek Oplah tersebut. (Syahrial).















