Polres Selayar Berhasil Menangkap 2 DPO Yang Kabur dari Tahanan Setelah Pencarian Lebih dari 3 Hari

oleh
oleh

SELAYAR.CN- Setelah pencarian intensif selama lebih dari tiga hari, dua tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat kabur dari ruang tahanan Polres Kepulauan Selayar akhirnya berhasil ditangkap kembali oleh jajaran Polres Kepulauan Selayar, Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 10.30 WITA, di sebuah rumah kosong kawasan Perumahan Parappa, Kelurahan Putabangun, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Kedua DPO tersebut sebelumnya melarikan diri dari tahanan Polres Kepulauan Selayar pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.00 WITA. Sejak saat itu, ratusan personel Polres Kepulauan Selayar diterjunkan melakukan pencarian secara intensif di sejumlah titik, termasuk area hutan dan perbukitan yang diduga menjadi lokasi persembunyian keduanya.

BACA  Progres Tower Toren dan Pipanisasi TMMD Ke-128 Terus Dikebut, 3 Titik Rampung 100 Persen
example banner

Penangkapan kedua DPO dilakukan setelah pengepungan selama hampir 15 jam di sekitar Area tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Selayar AKBP. Didid Imawan.S.IK,S.H., M.Tr.Mil. Kedua pelaku akhirnya berhasil diringkus oleh Oleh Personel Polres Ipda Zulkifli, SH bersama Brigpol Sukarman, setelah dilakukan tindakan terukur.

Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr. Mil., menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam proses pencarian serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

BACA  Bupati Aceh Singkil Lepas 91 Jamah Haji  Doakan Sehat dan Mabrur”.

“Terima kasih kepada seluruh personel yang tak kenal lelah, kompak, dan akhirnya kita berhasil menangkap keduanya. Juga kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi objektif dan membantu proses pencarian ,” ujar Kapolres.

Ia menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh tim di lapangan yang terus melakukan penyisiran tanpa henti sejak kedua tahanan melarikan diri. Dukungan informasi dari masyarakat juga dinilai sangat membantu dalam mempersempit ruang gerak keduanya hingga berhasil ditemukan di wilayah Kecamatan Bontoharu.

Usai diamankan, kedua DPO langsung dibawa kembali ke Rutan Polres Kepulauan Selayar untuk menjalani proses hukum di Polres Kepulauan Selayar.

BACA  Polres Kampar Gelar Green Policing, Tanam 15 Bibit Pohon Untuk Pelestarian Lingkungan Dan Pencegahan Karhutla

Dalam keterangannya, Polres Kepulauan Selayar juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya potensi keluarga membantu menyembunyikan kedua DPO.

Kapolres menegaskan bahwa selain mempertanggungjawabkan kasus curanmor yang menjerat mereka, tindakan melarikan diri dari tahanan juga akan menjadi pertimbangan dalam proses hukum selanjutnya. Ia berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran sekaligus peringatan agar tidak ada lagi upaya serupa di kemudian hari, serta mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.( Ucok Haidir )

No More Posts Available.

No more pages to load.