SERGAI – CN – Pengerjaan proyek leningan saluran air di Dusun Pematang Pasir, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menuai sorotan tajam dari masyarakat dan awak media. Proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut diduga dikerjakan asal jadi dan tanpa transparansi publik, Jum’at (29/05/2026).
Saat sejumlah awak media melakukan pantauan langsung di lokasi kegiatan, pada hari Kamis (28/05/2026), tidak ditemukan adanya papan informasi atau plang proyek. Hal ini memicu dugaan adanya praktik “proyek siluman” karena menyembunyikan informasi penting terkait jenis kegiatan, sumber dana, nilai anggaran, hingga perusahaan atau pihak ketiga yang bertanggung jawab atas pengerjaan tersebut.
Kondisi di lapangan semakin membingungkan lantaran tidak adanya mandor atau pengawas yang bersiap di lokasi. Saat dikonfirmasi, para pekerja yang berada di lokasi mengaku tidak mengetahui detail proyek yang sedang mereka kerjakan.
“Kami tidak tahu bang, kami cuma kerja. Yang kami tahu ini proyek milik Pak Ketut, dan sekarang beliau lagi pergi naik haji,” ujar salah seorang pekerja saat ditanyai awak media di lokasi, pada hari Kamis (28/05/2026).
Ketiadaan akses informasi ini bertolak belakang dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Setiap proyek yang bersumber dari uang rakyat wajib memasang papan informasi agar masyarakat dapat melakukan pengawasan.
Selain masalah transparansi, kualitas pengerjaan leningan tersebut juga diduga kuat dibuat asal jadi. Berdasarkan pantauan visual di lokasi, kualitas fisik bangunan terlihat meragukan dan dikhawatirkan tidak akan bertahan lama, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak dinas terkait maupun kontraktor pelaksana belum dapat dikonfirmasi mengenai legalitas dan standar mutu proyek di Dusun Pematang Pasir tersebut. Warga berharap pihak berwenang segera turun ke lokasi untuk memeriksa pengerjaan yang dinilai penuh kejanggalan ini. (Syahrial).













