Pasutri Diduga Bandar Narkoba di Empat Lawang Ditangkap, Sang Istri Dikabarkan Bebas Lewat Uang Jaminan

oleh
Oplus_131072

EMPAT LAWANG, CN – Warga Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, dihebohkan oleh kabar penangkapan pasangan suami istri (pasutri) MY dan AF yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba. Pasutri yang merupakan warga Desa Muara Lintang ini diringkus oleh aparat kepolisian pada Kamis malam (4/6) dengan barang bukti narkotika jenis inex dan sabu.

 

example banner

Namun, belum genap beberapa hari pasca-penangkapan, isu tak sedap langsung merebak ke tengah masyarakat. Sang istri (AF) kabarnya telah menghirup udara bebas pada Jumat (5/6), Ironisnya, informasi yang beredar di lapangan menyebutkan bahwa kebebasan wanita tersebut diduga hasil “barter” dengan sejumlah uang dalam nominal besar mencapai Rp 80 juta rupiah. Tidak hanya sang istri, sang suami yang saat ini masih ditahan pun dikabarkan dijanjikan akan dibebaskan pada Senin depan.

BACA  Kapolres dan Kasat Narkoba Bungkam, Bara JP dan PGK Way Kanan Desak Keterbukaan Dugaan Oknum Polisi Terlibat Narkoba

 

Penangkapan pasutri ini awalnya sempat mengejutkan warga Muara Lintang. Kendati demikian, mendengar kabar bahwa sang istri langsung dibebaskan, warga mengaku sama sekali tidak heran.

 

Berdasarkan penuturan warga setempat yang enggan disebutkan namanya, pasutri ini memang dikenal cukup mencolok di lingkungan tempat tinggal mereka. Selain diduga menjalankan bisnis haram, mereka kerap menunjukkan sikap sombong.

BACA  Kapolres Langkat Pimpin Langsung Konferensi Pers Pengungkapan 33 Kasus Narkotika dalam Ops Antik Toba 2026

 

”Kami tidak heran kalau mereka cepat keluar. Di kampung ini, mereka sering sesumbar dan sombong kalau mereka itu kebal hukum. Punya banyak uang, jadi merasa bisa mengatur apa saja,” ujar salah seorang warga dengan nada kecewa.

 

Dugaan adanya praktik “tebusan” atau barter uang dalam penanganan kasus narkoba ini tentu mencoreng citra penegakan hukum di wilayah Hukum Empat Lawang jika terbukti benar.

BACA  Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I – Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80

 

Hingga berita ini diturunkan, Kasatnarkoba Polres Empat Lawang Iptu Purnama belum menjawab konfirmasi yang dikirim awak media, Sabtu (6/6). Sedangkan Kanit Resnarkoba mengaku tidak mengetahui karena sedang di Palembang.

 

Upaya konfirmasi terus dilakukan, untuk mendapatkan kejelasan apakah pembebasan tersebut murni karena kurangnya alat bukti ataukah ada “permainan di bawah meja” sebagaimana isu yang berkembang liar di masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.