Ketua Umum KGPM Tersandung Laporan Dugaan Penggunaan Gelar Akademik.

oleh
oleh

MANADO, CN – Dugaan penggunaan gelar akademik palsu oleh Ketua Umum Pucuk Pimpinan KGPM berinisial FRL, dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara.

 

example banner

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/311/V/2026/SPKT/POLDA SULAWESI UTARA tertanggal 21 Mei 2026. Pelapor mendasarkan laporannya pada Pasal 272 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

Menurut uraian dalam laporan yang dibuat oleh Dicky Masengi, persoalan bermula ketika pelapor mengaku menemukan dokumen berupa sertifikat atas nama Francky Riko Londa yang diterbitkan Hartford Seminary, Hartford, Connecticut, Amerika Serikat.

BACA  Gelorakan Semangat HUT Ke-116, Pemkab OKU Inisiasi Gerakan Indonesia Asri BATURAJA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) resmi meluncurkan Gerakan Indonesia Asri yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, Jumat (24/7/2026) pagi. Aksi lingkungan berskala makro ini diinisiasi khusus oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab OKU dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten OKU yang ke-116. Kegiatan gotong royong massal tersebut dipimpin langsung oleh Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah, SSTP, MM, MPd. Kegiatan ini dipusatkan di kawasan Taman Kota Baturaja yang menjadi titik pusat (kick-off) pergerakan kebersihan daerah serta aliran sungai Ogan baik dibawah jembatan Ogan. Ajak Warga Berdampak Nyata Bupati OKU Teddy Meilwansyah menjelaskan bahwa Gerakan Indonesia Asri merupakan langkah konkret pemerintah daerah untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pelestarian alam dan kebersihan lingkungan lingkungan sejak dini. "Melalui Gerakan Indonesia Asri ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran kolektif. Kebersihan daerah bukan sekadar tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh warga Bumi Sebimbing Sekundang," ujar Teddy saat memberikan arahan langsung di lokasi kick-off, Baturaja. Teddy juga menegaskan bahwa momentum bertambahnya usia Kabupaten OKU ke-116 harus dibarengi dengan perubahan perilaku yang positif terhadap lingkungan. "Sesuai dengan tema besar hari jadi tahun ini, yakni 'Serentak Bergerak, Berdampak Nyata Wujudkan Sayangi OKU', gerakan ini adalah bukti nyata kepedulian kita untuk menjaga wilayah OKU tetap sehat, asri, dan nyaman ditinggali," tambahnya. Sinergi Curve Sisir Fasilitas Publik Di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU Brigman menyatakan bahwa pergerakan ini tidak hanya berpusat di ibu kota kabupaten, melainkan berjalan serentak di 13 kecamatan, serta seluruh kantor di wilayah OKU. "Tim Kita bersinergi terjun langsung ke lapangan membersihkan lingkungan termasuk beberapa titik di aliran sungai Ogan,"ucap Brigman. Pihak DLH menerjunkan personel kebersihan untuk menyisir fasilitas publik, saluran air (drainase), serta kawasan padat penduduk guna mengantisipasi penumpukan sampah. Selain melakukan aksi kebersihan, Pemkab OKU turut mengimbau masyarakat luas untuk menyemarakkan suasana HUT daerah dengan memasang umbul-umbul dan Bendera Merah Putih di pekarangan rumah masing-masing sepanjang bulan perayaan.

 

Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa yang bersangkutan telah menyelesaikan program Graduate Certificate in Islamic Studies and Christian-Muslim Relations.

 

Pelapor kemudian mempersoalkan penggunaan gelar akademik Master of Arts (M.A.) yang selama ini digunakan FRL sejak tahun 2012 – 2020. Menurut pelapor, penggunaan gelar tersebut tidak sesuai dengan dokumen sertifikat yang ditemukan.

BACA  Dana Desa Rp1,121 Miliar Cair 100 Persen, Penyertaan Modal BUMNag Rp225 Juta Tinggal Sisakan 18 Ekor Kambing

 

Sebagai bagian dari bukti laporan, pelapor turut melampirkan surat pernyataan tertanggal 19 Juni 2020 yang disebut dibuat oleh FRL. Dalam surat tersebut, FRL disebut menyatakan tidak lagi menggunakan gelar M.A.

 

Pelapor juga menjelaskan bahwa pada tahun 2015, FRL menggunakan gelar tersebut saat mencalonkan diri sebagai Sekretaris Umum KGPM.

 

Laporan itu turut mengungkap adanya klarifikasi yang dilakukan sejumlah pihak kepada Hartford Seminary terkait status akademik FRL. Berdasarkan keterangan yang diperoleh pelapor, pada Maret 2020 pihak Hartford Seminary disebut menyatakan bahwa FRL tidak memperoleh gelar Master of Arts (M.A.) dari institusi tersebut.

BACA  Semarak HUT OKU ke-116, Bupati OKU Lepas Karnaval Drum Band Pelajar

 

“Ketua Umum PGI, Jacky Manuputy Thu jelas siapa saja yang lulus dari Harford Seminary, karena beliau adalah ketua Ikatan Alumny Mahasiswa Indonesia di Hartford Seminary,” kata Dicky.

 

Hingga berita ini dibuat, belum ada statemen resmi maupun klarifikasi dari pihak terlapor ( Redaksi )

No More Posts Available.

No more pages to load.