Tebing Tinggi.(Sumut).CN- Kapolsek Padang Hulu, AKP Rudi Asman, SH bersama personel Unit Reskrim Polsek Padang Hulu, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Tim Inafis Polres Tebing Tinggi, serta Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut melaksanakan pemeriksaan ulang TKP kebakaran tiga unit rumah sewa yang terjadi diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Pemeriksaan ulang tersebut dilaksanakan pada Rabu siang (10/6/2026), bertempat di Jalan Sisingamangaraja Gang Jono Lk VIII, Kelurahan Bandar Sono Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.
Pemeriksaan ulang dilakukan untuk mendokumentasikan kondisi lokasi kejadian sekaligus mengumpulkan data dan fakta yang diperlukan guna mendukung proses penyelidikan penyebab kebakaran. Tim Labfor Polda Sumut juga melakukan pemeriksaan teknis terhadap lokasi, guna memperoleh informasi yang lebih akurat terkait sumber dan penyebab terjadinya kebakaran.
Pemeriksaan ulang TKP dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran secara ilmiah dan objektif.
Dengan melibatkan Tim Labfor Polda Sumut, diharapkan seluruh temuan di lokasi dapat dianalisis sehingga hasil penyelidikan nantinya dapat dipertanggung jawabkan sesuai prosedur yang berlaku. (Zai)















