Komisi II DPRD Way Kanan Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran di BPRS, Segera Panggil Pihak Terkait dan BPKAD

oleh
oleh

Way Kanan, CN .-Dugaan penyimpangan anggaran di PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Way Kanan yang belakangan ramai diberitakan sejumlah media online akhirnya mendapat perhatian dari Komisi II DPRD Kabupaten Way Kanan.

Menanggapi persoalan tersebut, anggota Komisi II DPRD Way Kanan, Ariyansah, S.Sos., S.H., menyatakan keprihatinannya atas belum adanya langkah hukum yang dilakukan terkait dugaan penyimpangan tersebut. Padahal, menurut informasi yang beredar, persoalan tersebut telah melalui proses audit oleh Inspektorat dan mendapat perhatian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

example banner

“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah menyampaikan informasi penting untuk perbaikan Kabupaten Way Kanan. Menyikapi pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan anggaran di BPRS Way Kanan, saya mewakili Komisi II DPRD Way Kanan sangat menyayangkan apabila hingga saat ini belum ada tindakan berupa laporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” ujar Ariyansah kepada media, Kamis (18/6/2026).

BACA  Polres Empat Lawang Terima Audiensi SOSMEL, Perkuat Sinergi Bersama Mahasiswa dalam Menjaga Kamtibmas

Menurutnya, jika benar telah terdapat hasil audit dari Inspektorat maupun OJK, maka persoalan tersebut tidak boleh terkesan ditutupi. Sebab, dana yang dikelola merupakan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Ini menyangkut uang negara yang setiap rupiahnya harus dapat dipertanggungjawabkan. Kami akan segera berkoordinasi dengan Ketua Komisi II dan anggota lainnya untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar persoalan serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.

Ariyansah juga mengaku memiliki sejumlah pertanyaan terkait tata kelola dan sistem pengawasan di lingkungan BPRS Way Kanan. Menurutnya, perlu dilakukan kajian mendalam terhadap mekanisme pelaporan keuangan serta sistem pengendalian internal yang berjalan selama ini.

BACA  Kapolres Empat Lawang Resmi Buka Turnamen MLBB Esport Kapolres Cup 2026

“Saya memiliki kecurigaan bahwa persoalan ini perlu ditelusuri lebih jauh, termasuk kemungkinan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan maupun tata kelola. Informasi yang kami terima juga menyebutkan bahwa kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya. Hal-hal seperti ini tentu harus menjadi perhatian bersama,” katanya.

Ia juga berharap Aparat Penegak Hukum dapat turut menelaah persoalan tersebut apabila ditemukan indikasi yang mengarah pada kerugian keuangan negara.

“Kalau sudah berkaitan dengan uang negara, saya berharap APH dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi II DPRD Way Kanan berencana memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta manajemen BPRS Way Kanan guna memperoleh penjelasan secara komprehensif.

BACA  Polsek Paiker Adakan Kegiatan Bakti Sosial dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

“Komisi II akan memanggil BPKAD dan pihak-pihak terkait di BPRS. Kami ingin mendapatkan informasi yang utuh dan objektif sehingga persoalan ini bisa dipahami secara menyeluruh,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai apakah Bupati Way Kanan telah mengetahui persoalan tersebut, Ariyansah mempersilakan awak media untuk mengonfirmasi langsung kepada kepala daerah.

“Untuk mengetahui sejauh mana informasi ini telah sampai kepada Ibu Bupati, silakan rekan-rekan media mengonfirmasi langsung. Informasinya hari ini ada pertemuan antara BPKAD dan pihak BPRS,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPRS Way Kanan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan anggaran yang menjadi sorotan publik tersebut. Kabiro Way Kanan: Edo

No More Posts Available.

No more pages to load.