Damai Menjadi Jalan Akhir, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Sukses Mediasi Kasus Pengeroyokan di Jalan Imam Bonjol

oleh
oleh

Tebing Tinggi.CN- Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil memediasi penyelesaian dugaan pengeroyokan yang terjadi di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Tambangan Hulu, Kota Tebing Tinggi. Melalui proses mediasi yang difasilitasi penyidik, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan.

Bermula pada Minggu sore (7/6/2026), korban Muslim Istiqomah Sinulingga, bersama seorang saksi mendatangi lokasi yang diduga menjadi arena laga ayam di Jalan Imam Bonjol setelah menerima informasi dari masyarakat. Di lokasi tersebut terjadi perselisihan yang berujung pada dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum.

BACA  Sidang Paripurna DPRD Pagar Alam Dalam Rangka HUT Kota Pagar Alam ke 25.
example banner

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson Parulian Siahaan, S.H., M.H., mengatakan bahwa setelah menerima laporan, kepolisian segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka. Dalam perkembangan penanganan perkara, penyidik juga mengedepankan upaya mediasi dengan mempertemukan pelapor dan terlapor sehingga tercapai kesepakatan damai.

“Mediasi dilakukan sebagai upaya penyelesaian konflik secara humanis. Kedua belah pihak sepakat berdamai, saling memaafkan, dan kami berharap hubungan baik di tengah masyarakat dapat kembali terjalin”, ujar Iptu Dr. Herikson Parulian Siahaan, S.H., M.H.

BACA  Jelang Tengah Malam, Polsek Sipispis Pastikan Pos Satkamling Tetap Aktif

Sebelumnya, Tim URC Jatanras Elang Sakti Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi yang dipimpin Kanit Pidum, Ipda Rangga AP. Risdin, S.Tr.I.K. berhasil mengamankan tersangka SA alias Ipul untuk menjalani proses penyidikan. Setelah proses mediasi berlangsung dan seluruh persyaratan administrasi dipenuhi, pada Rabu (1/7/2026), Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melaksanakan penangguhan penahanan dan pengeluaran tahanan terhadap tersangka SA.

BACA  Tasyukuran Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Langkat Tegaskan Komitmen Polri Hadir untuk Masyarakat

Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa seluruh rangkaian penanganan perkara, mulai dari penyelidikan, mediasi, hingga penangguhan penahanan dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Melalui mediasi tersebut diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi kedua pihak sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.