Deli Serdang.CN- Dalam rangka menjamin keamanan dan kelancaran pelaksanaan kegiatan Pemilihan Ratu Otonomi, Tim Penjinak Bom (Jibom) KBRN Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melaksanakan sterilisasi menyeluruh di kawasan Graha Bhineka, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan pengamanan preventif tersebut dipimpin langsung oleh Panit 3 Subden Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut, IPDA Rahmat Hidayat, S.H., bersama satu tim Jibom KBRN yang terdiri dari delapan personel. Pelaksanaan sterilisasi merupakan bagian dari komitmen Satuan Brimob Polda Sumut dalam memberikan rasa aman kepada seluruh peserta, panitia, tamu undangan, serta masyarakat yang menghadiri kegiatan.
Pemeriksaan dilakukan secara sistematis, teliti, dan menyeluruh dengan mengedepankan standar operasional penanganan ancaman bahan peledak serta bahan kimia, biologi, radioaktif, dan nuklir (KBRN). Area yang menjadi sasaran sterilisasi meliputi aula utama, ruang VIP, ruang ganti pakaian, ruang istirahat, meja dan kursi, perangkat sound system, kamar mandi, tempat sampah, lemari, laci, panel listrik, hydrant, hingga seluruh area di bagian dalam maupun luar gedung.
Usai melaksanakan pemeriksaan secara menyeluruh, ltim menyatakan seluruh area steril dan aman dari ancaman bahan peledak maupun zat kimia berbahaya lainnya. Hasil sterilisasi tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara yang diserahkan kepada Kabag Ops Polresta Deli Serdang, Kompol M. Amdi Karna, S.H., M.H. Selanjutnya, personel tetap melaksanakan siaga di lokasi sebagai langkah antisipatif guna memastikan situasi keamanan tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya benda maupun material yang dicurigai sebagai bom, bahan peledak, ataupun zat kimia berbahaya. Dengan demikian, seluruh rangkaian kegiatan sterilisasi dapat diselesaikan dengan aman, tertib, dan lancar sesuai prosedur yang berlaku.
Semangat “Brimob untuk Nusa dan Bangsa” senantiasa menjadi landasan pengabdian personel Korps Brimob dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga setiap kegiatan dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan kondusif. ( Darmayani )















