Warga Geram! Warung Tuak di Gang Anggur Diduga Abaikan Ketertiban Umum, Polisi Turun Tangan

oleh

Deli Serdang, CN – Keberadaan salah satu warung tuak yang berada di Jalan Kanal Marendal, tepatnya di Gang Anggur, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Prov Sumatera utara , menuai keluhan dari masyarakat sekitar. Warga mengaku resah karena aktivitas di lokasi tersebut, terutama suara musik dengan volume tinggi yang disebut kerap terdengar hingga larut malam.

Menurut keterangan warga, suara musik yang menggelegar bahkan terbawa angin hingga ke permukiman warga, sehingga mengganggu waktu istirahat dan kenyamanan masyarakat sekitar. Kondisi tersebut dinilai telah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

BACA  Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA 2026, Empat Peserta Berasal dari Kepulauan Selayar
example banner

Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas agar situasi tidak terus berlarut. Mereka juga meminta seluruh pelaku usaha agar menghormati hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

BACA  Tekan Angka Kejahatan Penyakit Masyarakat, Polsek Dolok Masihul Sita Puluhan Botol Miras Tanpa Izin

Dalam keterangannya kepada awak media, warga menilai aktivitas tersebut diduga bertentangan dengan ketentuan mengenai ketertiban umum sebagaimana mereka pahami, sehingga meminta aparat melakukan pemeriksaan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menindaklanjuti informasi yang diterima, jajaran Polsek Patumbak disebut telah memberikan respons cepat. Saat dikonfirmasi oleh awak media terkait keluhan masyarakat tersebut, pihak kepolisian merespons dengan baik dan bergerak untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan warga.

BACA  Resmi Dilantik, Hidayat Riadi Manik Perkuat DPRK Aceh Singkil,

Masyarakat mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dan berharap tindak lanjut yang dilakukan dapat memberikan kepastian hukum serta mengembalikan ketenangan lingkungan. Warga juga menginginkan agar setiap bentuk aktivitas usaha tetap mematuhi aturan yang berlaku dan tidak mengganggu ketertiban umum maupun kenyamanan masyarakat.

editor : Tim pusat

No More Posts Available.

No more pages to load.