Kapolres Kuansing Pimpin Upacara PTDH Dua Personel, Tegaskan Komitmen Penegakan Kode Etik Polri

oleh
Oplus_131072

KUANTAN SINGINGI|CN.ID –  Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Polri di Lapangan Apel Mapolres Kuantan Singingi, pukul 08.00 WIB. Rabu (22/7/2026).

 

example banner

Upacara tersebut dihadiri Wakapolres Kuansing Kompol Nardy Masry, S.H., para pejabat utama, para perwira, serta seluruh personel Polres Kuansing. PTDH dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kapolda Riau sebagai tindak lanjut atas pelanggaran yang dilakukan oleh anggota yang bersangkutan.

 

Dua personel yang diberhentikan tidak dengan hormat masing-masing berinisial Aiptu IW dan Brigadir R. Keduanya dijatuhi sanksi PTDH karena melanggar Kode Etik Profesi Polri dengan tidak melaksanakan tugas kedinasan atau tidak masuk dinas selama lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut tanpa alasan yang sah, sehingga diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik yang berlaku di lingkungan Polri.

BACA  Polres Empat Lawang Gelar Perkara Dugaan Pencemaran Nama Baik Wartawan, Keputusan Naik Sidik Ditentukan Dua Hari Lagi

 

 

 

Prosesi upacara berlangsung dengan tertib dan khidmat, diawali dengan penghormatan pasukan, pembacaan Keputusan Kapolda Riau tentang PTDH, pemberian tanda silang pada foto personel yang di-PTDH oleh Inspektur Upacara, pembacaan doa, hingga penutupan upacara.

 

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH bukanlah suatu kebanggaan bagi institusi, melainkan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan disiplin, kode etik profesi, dan menjaga marwah organisasi.

BACA  Gelorakan Semangat HUT Ke-116, Pemkab OKU Inisiasi Gerakan Indonesia Asri BATURAJA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) resmi meluncurkan Gerakan Indonesia Asri yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, Jumat (24/7/2026) pagi. Aksi lingkungan berskala makro ini diinisiasi khusus oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab OKU dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten OKU yang ke-116. Kegiatan gotong royong massal tersebut dipimpin langsung oleh Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah, SSTP, MM, MPd. Kegiatan ini dipusatkan di kawasan Taman Kota Baturaja yang menjadi titik pusat (kick-off) pergerakan kebersihan daerah serta aliran sungai Ogan baik dibawah jembatan Ogan. Ajak Warga Berdampak Nyata Bupati OKU Teddy Meilwansyah menjelaskan bahwa Gerakan Indonesia Asri merupakan langkah konkret pemerintah daerah untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pelestarian alam dan kebersihan lingkungan lingkungan sejak dini. "Melalui Gerakan Indonesia Asri ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran kolektif. Kebersihan daerah bukan sekadar tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh warga Bumi Sebimbing Sekundang," ujar Teddy saat memberikan arahan langsung di lokasi kick-off, Baturaja. Teddy juga menegaskan bahwa momentum bertambahnya usia Kabupaten OKU ke-116 harus dibarengi dengan perubahan perilaku yang positif terhadap lingkungan. "Sesuai dengan tema besar hari jadi tahun ini, yakni 'Serentak Bergerak, Berdampak Nyata Wujudkan Sayangi OKU', gerakan ini adalah bukti nyata kepedulian kita untuk menjaga wilayah OKU tetap sehat, asri, dan nyaman ditinggali," tambahnya. Sinergi Curve Sisir Fasilitas Publik Di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU Brigman menyatakan bahwa pergerakan ini tidak hanya berpusat di ibu kota kabupaten, melainkan berjalan serentak di 13 kecamatan, serta seluruh kantor di wilayah OKU. "Tim Kita bersinergi terjun langsung ke lapangan membersihkan lingkungan termasuk beberapa titik di aliran sungai Ogan,"ucap Brigman. Pihak DLH menerjunkan personel kebersihan untuk menyisir fasilitas publik, saluran air (drainase), serta kawasan padat penduduk guna mengantisipasi penumpukan sampah. Selain melakukan aksi kebersihan, Pemkab OKU turut mengimbau masyarakat luas untuk menyemarakkan suasana HUT daerah dengan memasang umbul-umbul dan Bendera Merah Putih di pekarangan rumah masing-masing sepanjang bulan perayaan.

 

“Keputusan PTDH ini merupakan langkah tegas yang diambil sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap anggota Polri memiliki kewajiban menjaga integritas, disiplin, dan kepercayaan masyarakat. Siapa pun yang melakukan pelanggaran berat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” tegas Kapolres.

 

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel Polres Kuansing agar menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran untuk selalu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi Polri.

 

“Jadikan momentum ini sebagai pengingat bahwa profesi Polri adalah amanah yang harus dijaga. Saya berharap seluruh personel terus meningkatkan profesionalisme, menjaga nama baik institusi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup AKBP Hidayat Perdana.

BACA  Bhabinkamtibmas Polsek Salapian Cek Pos Satkamling, Perkuat Keamanan Lingkungan Bersama Warga

 

Melalui pelaksanaan upacara PTDH ini, Polres Kuantan Singingi menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan Kode Etik Profesi Polri secara konsisten sebagai upaya mewujudkan institusi yang profesional, berintegritas, dan semakin dipercaya masyarakat. (rls)

 

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

 

IPTU A. Razak Ps. Kasi Humas Polres Kuansing

 

Email: humaspolreskuansing1@gmail.com

No. HP: +62 812-3372-6363

IG: @humaspolreskuansing

FB: Humas Polres Kuansing

Layanan Polisi: 110

No More Posts Available.

No more pages to load.