Diduga Pungli di Simpang Tol, Seorang Pria Diamankan Polsek Dolok Merawan

oleh
oleh

Tebing Tinggi. CN- Polsek Dolok Merawan Polres Tebing Tinggi mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan yang melintas di Simpang Pintu Tol Dolok Merawan Desa Gunung Para II Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (22/7/2026) pukul 16.00 WIB.

BACA  Dana Desa Rp1,121 Miliar Cair 100 Persen, Penyertaan Modal BUMNag Rp225 Juta Tinggal Sisakan 18 Ekor Kambing

Pria pengangguran berinisial G (39) diketahui merupakan warga Dusun II Kampung Banten Desa Dolok Merawan ini diamankan oleh Kanit Reskrim Polsek Dolok Merawan Ipda Darwin Andika bersama anggotanya setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas pungutan liar di lokasi tersebut.

BACA  Kapolda Riau Datangi Lokasi Perusakan Mangrove Seluas 118 Hektare di Rohil, 2 Pelaku Ditangkap
example banner

Selanjutnya petugas membawa pelaku ke Polsek Dolok Merawan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dengan turut mengamankan barang bukti uang kertas sebesar Rp.13.000 terdiri dari uang pecahan Rp.5000 satu lembar dan uang Rp.2000 sebanyak empat lembar.

“Kami juga membuat dokumentasi, melaporkan kepada pimpinan dan menyerahkan kepada Unit Binmas Polsek Dolok Merawan untuk dilakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan,” kata Ipda Darwin Andika.

BACA  Speedboat KM Paus Ramabosa Terbakar di Benteng, Polres Selayar Selidiki Penyebab Kebakaran

Polsek Dolok Merawan Polres Tebing Tinggi menegaskan berkomitmen menindak setiap bentuk premanisme maupun praktik pungutan liar yang meresahkan masyarakat serta mengganggu ketertiban umum. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.