Babak Baru Konflik Ternak Ayam di Bogak Besar: Warga Dusun 6 Sepakat Berdamai, Tagih Realisasi CSR.

oleh

SERGAI – CN – Upaya mediasi pemukiman warga dengan pengusaha ternak ayam di Dusun 6, Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya menemui titik terang. Melalui pertemuan mediasi kedua yang digelar di Kantor Desa Bogak Besar pada Rabu (29/07/2026), warga menyatakan menerima dengan baik hasil kesepakatan bersama yang difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Teluk Mengkudu dan Pemerintah Desa (Pemdes) Bogak Besar, Minggu (02/08/2026).

Meski kesepakatan lisan telah tercapai, hasil pertemuan tersebut saat ini belum dituangkan dalam notulen resmi maupun ditandatangani oleh para pihak. Proses administrasi ini masih menunggu pertemuan lanjutan antara Pemdes, pengusaha ternak ayam, dan perwakilan warga Dusun 6.

BACA  Bupati Karo Hadiri Kerja Tahun di Desa Persadanta Dusun Rumah Rih dan Desa Bunuraya
example banner

Pertemuan lanjutan tersebut bertujuan untuk membentuk sebuah forum resmi yang akan bertindak sebagai pelaksana keputusan bersama, khususnya dalam mengelola dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari pihak pengusaha. Pembentukan forum ini merujuk langsung pada arahan Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Teluk Mengkudu, Marlinggom O.S, dan menyarankan pertemuan berikutnya setidaknya satu minggu ke depan setelah pertemuan mediasi kedua ini.

BACA  Bupati Karo Terima Audiensi Forum Petani Bunga, Bahas Tata Niaga dan Perlindungan Petani Lokal

Perwakilan warga Dusun 6 yang hadir dalam mediasi mengungkapkan rasa lega sekaligus melayangkan harapan besar agar momentum ini tidak menguap begitu saja. Mereka menegaskan pentingnya komitmen nyata agar hasil mediasi kali ini tidak berakhir pasif seperti upaya-upaya perdamaian di masa lalu.

“Kami sangat senang karena kesepakatan telah tercapai. Kami berharap kesepakatan ini segera terealisasikan sehingga tidak menjadi berlarut-larut lagi dan senyap kembali seperti mediasi-mediasi yang pernah dilakukan sebelumnya,” ujar perwakilan warga Dusun 6 kepada awak media, pada Rabu (29/07/2026).

BACA  Wakil Bupati Karo Hadiri Festival Perkolong-kolong dan Pelantikan Pengurus Forsase Periode 2026–2029

Warga juga menaruh kepercayaan penuh kepada jajaran pemerintahan desa setempat untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas.

“Kami berharap dan kami juga yakin pihak Pemdes, terutama Kepala Desa Bapak Rustam, akan segera menindaklanjuti hasil dari pertemuan tersebut,” tegas mereka.

Hingga rilis ini diterbitkan, publik dan masyarakat luas kini tengah menanti langkah konkret dari Pemdes Bogak Besar dan pihak pengusaha dalam merealisasikan pembentukan forum pengelolaan CSR tersebut demi menjaga kondusivitas di Dusun 6.  (Syahrial).

No More Posts Available.

No more pages to load.