Bermodus Pinjam, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polsek Tapung

oleh
oleh

Tapung,-CN -Seorang wanita berinisial NA (32) tidak bisa berkutik saat diamankan oleh jajaran Polsek Tapung, pada Minggu (2/8/2026) sekira pukul 20.00 Wib.

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari Laura Maya Afrieni (36) warga Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapung, pasalnya sepeda motor Honda Scoopy BM 2848 ZAE dilarikan oleh pelaku dengan modus Pinjam pada Rabu (22/7/2026) sekira pukul 17.15 Wib lalu.

example banner

“Setelah menerima laporan dari korban langsung dilakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan pelaku yang saat itu di Desa Desa Makmur Sejahtera Kecamatan Gunung Sahilan, Kabur Kampar,”kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto.

BACA  Kapolres Ogan Ilir Ajak Masyarakat Cegah Karhutla, Jangan Buka Lahan dengan Cara Membakar

Diungkapkan Kapolsek, awal kejadian ini pada Rabu (22/7/2026) lalu saat itu korban ditelpon oleh pelaku dan meminta tolong untuk diantarkan ke titik penjemputan travel yang berada di JIn. Garuda Sakti KM 4. “Sesampainya di sana yang dituju travel tersebut sudah tidak ada lagi tempat duduk penumpang atau travel tersebut sudah penuh,”ujar Kapolsek.

BACA  Lagi lagi Viral....Revitalisasi SMK N 1 mesuji timur diduga gunakan pekerja, tukang 7 orang dari luar Kabupaten, oknum KS terancam dilaporkan.

Kemudian pelaku dan korban langsung arah pulang, namun di perjalanan meminta kepada korban untuk berhenti dengan niat membeli gorengan. “Sesampainya di tempat jualan gorengan, pelaku meminjam motor untuk alasan membeli bakso yang tidak jauh dari sana,”terangnya.

Namun, pelaku tidak pernah kembali dan menghilang dan korban pun mengalami kerugian Rp 25 juta. “Selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung,”tuturnya.

BACA  AYO KIBARKAN BENDERA MERAH PUTIH! 🇮🇩.

Usia terima laporan dari korban, anggota langsung melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaannya pelaku di Desa Makmur Sejahtera Kecamatan Gunung Sahilan.

Kanit Reskrim IPTU Syahrial dan Panit Opsnal AIPTU Benny Reja, beserta anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. “Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan ia langsung di bawa ke Polsek Tapung untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” Tegas Kompol Bambang.

Editor R Gulo

No More Posts Available.

No more pages to load.