Laporan Warga: Polres Tebo Didesak Tindak Tegas di duga Koordinator dan Pemilik Dompeng Ilegal di Desa Sungai Rampai
TEBO – Cakrawala Nusantara Id- Aksi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau yang kerap disapa warga sebagai penambangan “Dompeng” di kawasan Desa Sungai Rampai, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, kian meresahkan masyarakat. Pasalnya, aktivitas merusak lingkungan ini diduga telah berlangsung sejak lama tanpa ada penyelesaian tuntas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, sosok berinisial AKIA kuat diduga menjadi koordinator sekaligus pemilik sejumlah alat penambangan emas ilegal (dompeng) yang beroperasi di wilayah tersebut.
Keberadaan aktivitas PETI yang dimotori oleh oknum tersebut dinilai telah memicu kerusakan lingkungan di sepanjang aliran sungai serta area sekitar desa.
”Aktivitas dompeng ini bukan hal baru, tapi sudah berlangsung dari dahulu. Kami masyarakat sudah sangat resah dengan dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan,” ujar salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
pantauan awak media ,kini menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Tebo, untuk segera turun tangan melakukan penindakan hukum secara mendalam dan berkeadilan. Warga mendesak kepolisian untuk tidak hanya menindak para pekerja di lapangan, tetapi juga mengusut tuntas pihak yang mendanai dan menjadi koordinator utama di balik maraknya dompeng di desa tersebut.
Hingga berita ini diturunkan,media CN berharap adanya langkah nyata dan ketegasan dari pihak Polres Tebo demi menghentikan praktik penambangan ilegal dan mengembalikan kelestarian lingkungan Desa Sungai Rampai.(Tim)














