PENYERTAAN MODAL BUMNAG SEI MERBABU RP163 JUTA DIPERTANYAKAN, UNIT USAHA LELE MERUGI DAN BERUJUNG TAK JELAS

oleh

SIMALUNGUN CN –  Pengelolaan penyertaan modal Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) di Nagori Sei Merbabu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, kembali menjadi sorotan.

Kali ini, penyertaan modal sekitar Rp163 juta melalui Program Ketahanan Pangan Tahun 2025 dipertanyakan setelah unit usaha budidaya ikan lele yang dikelola BUMNag disebut mengalami kerugian.

example banner

Program yang seharusnya mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, kini justru dinilai menyisakan tanda tanya. Masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat, justru hanya menjadi penonton atas program yang menggunakan anggaran publik tersebut.

Kerugian unit usaha budidaya ikan lele ini juga dibenarkan salah seorang perangkat desa yang saat itu sedang bertugas. Namun, ketika ditanyakan lebih jauh mengenai berapa jumlah benih ikan lele yang dibeli, harga pengadaan, hingga mekanisme pembelanjaannya, perangkat tersebut mengaku tidak mengetahui secara rinci.

Ia menyebut pengadaan dilakukan oleh pihak BUMNag, sehingga dirinya tidak berada di dalam proses tersebut.

Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan serius. Jika penyertaan modal mencapai sekitar Rp163 juta, lalu unit usaha berakhir merugi, bagaimana sebenarnya perencanaan usaha, mekanisme pengadaan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban keuangan BUMNag dijalankan?

BACA  HARGA PERTALITE ECERAN CEKIK RAKYAT!SATBAS DESAK PEMERINTAH BPH MIGAS TURUN TANGAN

Sorotan juga mengarah pada struktur pengelolaan BUMNag. Mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, pengelolaan BUMDes memiliki unsur pelaksana operasional, penasihat, dan pengawas dengan tugas serta tanggung jawab masing-masing.

Karena itu, apabila terdapat anggaran yang digunakan untuk operasional maupun honorarium pengelola, pertanyaannya adalah: apakah seluruhnya telah direncanakan, ditetapkan, dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku?

Belum lagi muncul dugaan lain yang perlu dibuktikan melalui pemeriksaan, yakni kemungkinan adanya mark-up atau ketidakwajaran harga dalam pengadaan. Dugaan tersebut tidak boleh menjadi kesimpulan sepihak, tetapi justru harus diuji melalui pemeriksaan dokumen: mulai dari RAB, bukti pembelian, jumlah benih, harga satuan, hingga laporan pertanggungjawaban BUMNag.

Ironisnya, upaya Kru SemiMedia untuk meminta klarifikasi kepada Pangulu Nagori Sei Merbabu dan Sekretaris Nagori telah dilakukan berulang kali. Namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi.

BACA  Setiap Malam Hadir di Tengah Masyarakat, Brimob Sumut Intensifkan Patroli KRYD di Kota Medan

Bukan hanya penyertaan modal BUMNag yang menjadi sorotan.

Kru SemiMedia juga mempertanyakan penggunaan anggaran insentif guru mengaji/sekolah Minggu Tahun 2025 senilai sekitar Rp22 juta, dengan volume kegiatan tercatat hanya untuk 2 orang.

Angka tersebut tentu membutuhkan penjelasan terbuka kepada masyarakat. Siapa penerimanya, berapa besaran insentif masing-masing, dasar penetapannya apa, serta bagaimana realisasi dan bukti pertanggungjawabannya?

Minimnya informasi dari Pemerintah Nagori Sei Merbabu membuat sejumlah pertanyaan publik tersebut belum memperoleh jawaban.

Kini sorotan diarahkan kepada Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Inspektorat Kabupaten Simalungun.

Pemkab tidak boleh hanya melihat program desa dari sisi administrasi di atas kertas. Ketika penyertaan modal ratusan juta rupiah disebut mengalami kerugian, sementara masyarakat tidak merasakan manfaat yang jelas, maka diperlukan pemeriksaan yang lebih mendalam.

Inspektorat harus turun.

Audit perlu dilakukan secara menyeluruh terhadap penyertaan modal BUMNag Sei Merbabu, khususnya Program Ketahanan Pangan Tahun 2025. Periksa aliran anggaran, dokumen perencanaan, pengadaan benih, harga pembelian, jumlah benih, tingkat kematian ikan, hasil produksi, penjualan, hingga laporan pertanggungjawaban BUMNag.

BACA  Dini Hari Bukan Alasan Lengah, Brimob Perkuat Patroli KRYD Jaga Kota Medan Tetap Kondusif

Jika seluruhnya sesuai aturan, sampaikan kepada publik secara terbuka.

Namun apabila ditemukan ketidaksesuaian, kerugian negara, atau indikasi penyimpangan, maka persoalan tersebut harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Publik tentu tidak membutuhkan program yang hanya bagus dalam laporan, tetapi gagal memberikan manfaat di lapangan.

Rp163 juta bukan angka kecil. Itu uang publik. Dan setiap rupiah harus dapat dijelaskan ke mana perginya, bagaimana digunakan, serta apa manfaatnya bagi masyarakat.

Kini bola berada di tangan Bupati Simalungun dan Inspektorat.

Apakah persoalan ini akan kembali berhenti sebagai catatan administrasi, atau justru menjadi pintu masuk untuk membuka secara terang-benderang pengelolaan keuangan BUMNag di Nagori Sei Merbabu?

SemiMedia akan terus mengawal persoalan ini dan membuka ruang hak jawab bagi Pemerintah Nagori Sei Merbabu maupun pihak BUMNag untuk memberikan klarifikasi dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

HP. S/F. BS

No More Posts Available.

No more pages to load.