Kapolres Bantaeng Terima Penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI

oleh
oleh

BANTAENG.CN- Kapolres Bantaeng menghadiri Rapat Koordinasi perencanaan dan penganggaran Polda Sulsel. Kegiatan tersebut dibuka langsung Wakapolda Sulawesi Selatan Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., didampingi Karo Rena Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Joko Tutukonoto, S.H., S.I.K., serta dihadiri pula PJU Polda Sulsel, Kapolres/ta jajaran Polda Sulsel, Kasubagrenmin, Kaur renmin dan Operator Satker dan Subsatker Polda Sulsel, Kabagren dan operator sejajaran Polda Sulsel.

BACA  HUT ke-81 RI, Pelindo Regional 1 Belawan Maknai Kemerdekaan melalui Peran Pelabuhan

Pada kesempatan tersebut Kapolres Bantaeng AKBP Andi Mayasari Patongai, S.I.K., M.M., menerima langsung penghargaan maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 atas nilai kualitas pelayanan sangat baik yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI Republik di Aula Mappaodang Mapolda Sulsel. Rabu (12/8/2026).

example banner

Penilaian Ombudsman RI sendiri merupakan indikator penting dalam mengukur tingkat kepatuhan penyelenggara pelayanan publik terhadap standar yang telah ditetapkan pemerintah. Evaluasi ini juga menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan reformasi birokrasi, termasuk di lingkungan institusi kepolisian.

BACA  Kapolres Selayar Pimpin Upacara Tabur Bunga HUT RI ke-81, Bersama Bupati dan Forkopimda Kenang Jasa Pahlawan

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Mayasari Patongai, S.I.K., M.M., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pencapaian tersebut. Menurutnya, prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

“Penghargaan ini bukan akhir, tetapi motivasi untuk terus berbenah. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas layanan agar semakin cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat Kabupaten Bantaeng,” tegasnya.

BACA  Perkuat Profesionalisme Dan Integritas Jurnalis di Era Digital, DPD PWMOI Kota Tebing Tinggi Gelar Konsolidasi Sekaligus Silaturahmi

Melalui kegiatan ini, Ombudsman RI memberikan penilaian serta rekomendasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, mencegah praktik maladministrasi, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat.

Kehadiran Kapolres Bantaeng dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen jajaran kepolisian dalam mendukung mutu peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.( Ucok Haidir )

No More Posts Available.

No more pages to load.