RSUD Haji Amri Tambunan Sukses Lakukan Coiling Aneurisma Perdana.

oleh
oleh

LUBUK PAKAM — CN Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Amri Tambunan sukses melakukan tindakan coiling aneurisma perdana pada pasien stroke.

 

example banner

Dokter Spesialis Bedah Saraf RSUD Haji Amri Tambunan, dr. Ahmad Brata Rosa, M.Ked (BS), Sp.BS, menjelaskan coiling merupakan salah satu tindakan dalam layanan Digital Subtraction Angiography (DSA). Tindakan dilakukan melalui kateterisasi tanpa membuka kepala untuk melihat pembuluh darah otak secara real-time dan menangani aneurisma.

“Alhamdulillah tindakan kemarin berjalan lancar. Cathlab kita juga memiliki teknologi 3D sehingga lebih jelas melihat pembuluh darah dari 360 derajat dan ada juga live 3D. Tidak semua cathlab punya. Kita sudah punya yang terbaru,” jelasnya pada saat seremonial dan expose media Tindakan DSA dan Coiling Pertama di RSUD Haji Amri Tambunan, Senin (10/8/2026).

 

Selain coiling, cathlab RSUD Haji Amri Tambunan juga mendukung tindakan embolisasi, stenting, dan trombektomi.

 

Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, mengatakan pengembangan layanan tersebut diarahkan untuk menekan angka kematian dan kecacatan akibat stroke.

 

“Harapannya satu yang paling jelas, mencegah kecacatan pada pasien-pasien yang menderita seumur hidup agar mereka mampu menghidupi keluarganya, minimal bisa beraktivitas kembali, tidak menjadi beban bagi keluarga dan tidak menurunkan fungsi sosialnya di masyarakat,” ujarnya.

BACA  Video Pekerja Tanpa APD Beredar, Outsourcing PTPN IV Bah Butong Ungkap 4 Dugaan Persoalan SIMALUNGUN I CN Persoalan tenaga kerja outsourcing di Pabrik Teh PTPN IV Regional II Bah Butong, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, kembali menjadi sorotan. Informasi awal mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan pekerja diduga melakukan aktivitas pekerjaan tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD). Dari sorotan tersebut, redaksi SemiMedia kemudian menerima pesan pribadi melalui Messenger dari seorang pekerja outsourcing yang mengungkap sejumlah dugaan persoalan di lingkungan kerja. Pekerja tersebut meminta identitasnya dirahasiakan karena khawatir terhadap konsekuensi di tempat kerja. Dalam keterangannya kepada redaksi, sedikitnya terdapat empat persoalan yang disebut merugikan pekerja outsourcing. Lembur Dipertanyakan, Pekerja Mengaku Tak Mendapat Penjelasan Transparan Persoalan pertama menyangkut upah lembur. Pekerja mengaku tidak mengetahui secara jelas bagaimana perhitungan upah lembur dilakukan. Ketika perhitungan tersebut dipertanyakan, pekerja mengaku justru mendapatkan ancaman atau tekanan. Padahal, Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa kerja lembur memiliki ketentuan mengenai batas waktu dan pembayaran upah lembur. Karena itu, jika terdapat perbedaan antara jam kerja yang dijalani dengan pembayaran yang diterima, persoalan tersebut patut diperiksa melalui dokumen resmi perusahaan. Disebut Bisa Bekerja Hingga 22 Jam Persoalan kedua jauh lebih serius. Pekerja mengaku, ketika jumlah pucuk teh yang harus dikerjakan mencapai lebih dari 100 ton per hari, mereka bisa bekerja hingga sekitar 22 jam. Keterangan ini tentu membutuhkan verifikasi. Namun apabila benar terjadi, kondisi tersebut menjadi persoalan serius karena menyangkut batas waktu kerja, waktu istirahat, keselamatan dan kesehatan pekerja. Kementerian Ketenagakerjaan sendiri menjelaskan bahwa ketentuan kerja lembur memiliki batas tertentu dan pada prinsipnya pekerja harus memperoleh waktu istirahat yang cukup. Pertanyaannya: siapa yang mengawasi pencatatan jam kerja pekerja outsourcing di Bah Butong? APD Disebut Harus Beli Sendiri Persoalan ketiga kembali menyangkut keselamatan kerja. Pekerja mengaku APD tidak pernah diberikan secara rutin oleh pihak pabrik sehingga mereka harus membeli sendiri perlengkapan keselamatan. Yang lebih miris, menurut pengakuannya, APD baru dipinjamkan ketika ada tamu datang ke pabrik. Setelah kunjungan selesai, APD tersebut disebut harus dikembalikan. Jika keterangan tersebut benar, kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan serius. Apakah APD disediakan untuk melindungi pekerja, atau hanya digunakan ketika perusahaan menerima kunjungan? Temuan ini juga perlu diklarifikasi karena penelitian terdahulu mengenai keselamatan kerja di Unit Bah Butong mencatat adanya program keselamatan, termasuk penyediaan APD, pelatihan keselamatan dan inspeksi peralatan kerja. Artinya, jika pekerja outsourcing saat ini mengaku harus membeli APD sendiri, perlu dijelaskan bagaimana implementasi SOP dan sistem K3 perusahaan terhadap tenaga outsourcing. Premi Disebut Hanya Diterima Separuh Persoalan keempat menyangkut premi kerja. Pekerja mengaku mereka memiliki hari libur setiap Senin. Ketika harus masuk bekerja, pembayaran disebut menggunakan sistem premi. Menurut pengakuannya, pernah ada informasi dari pihak pusat bahwa perhitungan premi pekerja outsourcing akan disamakan dengan karyawan pabrik. Namun, pekerja mengklaim premi yang diterima hanya sekitar setengah dari premi karyawan pabrik, sementara sisanya tidak diketahui ke mana. Jika benar terdapat perbedaan antara hak yang dijanjikan atau diperjanjikan dengan pembayaran yang diterima, maka transparansi perhitungan menjadi penting untuk diperiksa. Berapa sebenarnya premi yang menjadi hak pekerja? Berapa yang dibayarkan? Dan atas dasar aturan atau perjanjian apa perhitungannya? Kini Bukan Lagi Sekadar Persoalan APD Empat pengakuan tersebut membuat persoalan outsourcing di Bah Butong semakin serius. Sebelumnya, sorotan publik tertuju pada video pekerja yang diduga bekerja tanpa APD. Setelah itu muncul informasi mengenai dugaan tekanan terhadap pekerja dan pemindahan seorang pekerja ke bagian Afd. Kini muncul pula dugaan persoalan upah lembur, jam kerja sangat panjang, penyediaan APD, dan pembayaran premi. Rangkaian informasi tersebut tentu tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta yang telah terbukti. Namun, cukup menjadi alasan bagi instansi berwenang untuk melakukan pemeriksaan dan mencocokkan pengakuan pekerja dengan dokumen perusahaan. Pengawas Ketenagakerjaan Diminta Turun Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara melalui Pengawas Ketenagakerjaan dinilai perlu melakukan pemeriksaan langsung. Pemeriksaan dapat mencakup daftar hadir, rekaman jam kerja, perhitungan dan pembayaran lembur, perjanjian kerja outsourcing, bukti pembayaran premi, serta dokumen penyediaan APD. Publik tidak membutuhkan sekadar bantahan. Yang dibutuhkan adalah transparansi dan pembuktian berdasarkan dokumen. Sebagai perusahaan milik negara, PTPN IV Regional II Bah Butong semestinya menjadi contoh dalam penerapan keselamatan kerja dan perlindungan tenaga kerja. Manajemen Belum Memberikan Klarifikasi Hingga berita ini ditayangkan, pihak manajemen PTPN IV Regional II Bah Butong belum memberikan klarifikasi resmi kepada redaksi terkait empat dugaan persoalan yang disampaikan pekerja tersebut. SemiMedia.co.id tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak manajemen maupun perusahaan penyedia tenaga outsourcing. Catatan Redaksi: Empat persoalan di atas merupakan keterangan seorang pekerja outsourcing yang disampaikan kepada redaksi melalui pesan pribadi. Redaksi belum menyimpulkan adanya pelanggaran dan masih menunggu verifikasi serta pemeriksaan dari pihak berwenang. HP. S/FB. S

 

Menurut Bupati, penanganan stroke membutuhkan kecepatan. Karena itu, rumah sakit dan puskesmas perlu memperkuat koordinasi, sementara masyarakat harus mengenali tanda-tanda stroke melalui metode FAST agar pasien segera mendapatkan penanganan. FAST adalah singkatan dari Face drooping yakni wajah turun atau miring sebelah, Arm weakness yakni kelemahan pada satu sisi lengan, Speech difficulty tanda dimana kesulitan berbicara atau cadel, dan Time adalah waktu untuk segera menghubungi bantuan medis darurat.

 

“Kalau masih bisa ditolong dalam 24 jam, kita harus berupaya,” katanya.

 

Bupati juga meminta RSUD Haji Amri Tambunan menghitung kebutuhan pembiayaan layanan tersebut. Sambil menunggu skema pembiayaan melalui BPJS Kesehatan, Pemkab Deli Serdang akan mengkaji dukungan pembiayaan bagi masyarakat kurang mampu melalui program pemerintah daerah, PAS PULA.

 

“Sekarang ini kan masih dalam fase running, uji coba awal ini dibiayai oleh Kementerian Kesehatan sampai tiga kasus. Selama menunggu proses di BPJS Kesehatan, kita akan kaji dan bahas bersama bagaimana kalau dimasukkan dalam program PAS PULA juga untuk masyarakat yang berasal dari desil rendah,” tegasnya.

BACA  Walikota Tanjungbalai Temui Pedagang, Tegaskan Alun-Alun Harus Tetap Bersih

 

Bupati berharap layanan tersebut dapat membantu pasien stroke kembali beraktivitas dan produktif sehingga tidak menjadi beban keluarga.

 

“Saya harap tindakan pertama yang sudah sukses ini tetap dilakukan evaluasi agar tindakan kedua dan ketiga bisa lebih baik lagi. Jaga kekompakan tim, karena ini butuh kerjasama yang baik dan selalu ingat tujuannya satu untuk masyarakat,” pungkasnya.

 

Sementara itu Direktur RSUD Haji Amri Tambunan, Erlinda, mengatakan layanan DSA merupakan bagian dari upaya meningkatkan mutu dan akses layanan kesehatan yang modern dan profesional.

 

Dengan layanan tersebut, masyarakat Deli Serdang dapat memperoleh layanan diagnostik dan vaskular yang lebih lengkap tanpa harus selalu dirujuk ke luar daerah.

 

Perwakilan Kementerian Kesehatan, Reza Arfandi, mengapresiasi tindakan coiling perdana yang dilakukan RSUD Haji Amri Tambunan. Menurutnya, stroke merupakan penyakit prioritas yang perlu ditekan angka kematian dan kecacatannya.

BACA  Video Pekerja Tanpa APD Beredar, Outsourcing PTPN IV Bah Butong Ungkap 4 Dugaan Persoalan.

 

“Tujuannya untuk mendekatkan layanan yang sebelumnya bisa diakses di provinsi, tapi sekarang sudah ada di kabupaten,” katanya.

 

Ia berharap pendampingan dari rumah sakit rujukan terus berjalan hingga RSUD Haji Amri Tambunan mampu memberikan layanan secara mandiri.

 

Turut hadir Sekretaris Daerah Deli Serdang, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas P3AP2KB, tim penanganan stroke, perwakilan RSUD pengampu dari Pemerintah Provinsi, perwakilan BPJS Kesehatan, puskesmas, dan unsur terkait lainnya.

 

(DISKOMINFOSTAN DELI SERDANG)

 

FOTO

 

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Amri Tambunan sukses melakukan tindakan coiling aneurisma perdana pada pasien stroke. Dokter Spesialis Bedah Saraf RSUD Haji Amri Tambunan, dr. Ahmad Brata Rosa, M.Ked (BS), Sp.BS, menjelaskan coiling merupakan salah satu tindakan dalam layanan Digital Subtraction Angiography (DSA). Tindakan dilakukan melalui kateterisasi tanpa membuka kepala untuk melihat pembuluh darah otak secara real-time dan menangani aneurisma.

 

(Foto Diskominfostan Deli Serdang)

 

editor : JUMIAH

No More Posts Available.

No more pages to load.