Bertahun-Tahun Bebas Beroperasi, Praktik Ilegal logging Suyanto Didesak Segera Ditindak Aparat Penegak Hukum

oleh
oleh
Oplus_131072

Praktik dan aktivitas yang diduga kuat melanggar hukum oleh Suyanto kini menjadi sorotan tajam publik. Pasalnya, kegiatan ilegal tersebut disinyalir telah berlangsung bebas bertahun-tahun tanpa tersentuh penanganan hukum yang sigap dan memadai.

​Kondisi ini memicu keresahan luas di tengah masyarakat. Kebebasan Suyanto dalam menjalankan aksinya selama jangka waktu yang panjang dinilai telah mencederai rasa keadilan dan menimbulkan kesan seolah-olah pelaku kebal terhadap hukum.

Dugaan Pembiaran dan Keresahan Masyarakat

example banner

​Berdasarkan informasi dan aspirasi yang berkembang, aktivitas yang dijalankan Suyanto telah memberikan dampak negatif serta merugikan lingkungan sekitar. Sejumlah warga dan pihak terkait menyatakan kekecewaan atas lambatnya respons penanganan dari pihak-pihak berwenang selama ini.

​”Aktivitas ini bukan baru sebulan atau dua bulan, tapi sudah bertahun-tahun melenggang bebas. Kami mempertanyakan mengapa bisa bertahan selamanya tanpa ada tindakan tegas,” ujar salah satu perwakilan warga yang enggan disebutkan namanya.

 

BACA  Geger! Proyek BWS di Desa Sei Buluh Diduga Dikerjakan P3A 'Siluman' Milik Oknum Kades.

Desakan Ketat Kepada Aparat Penegak Hukum (APH)

​Menanggapi fenomena ini, berbagai elemen masyarakat dan praktisi hukum mendesak Aparat Penegak Hukum (APH)—baik Kepolisian maupun Kejaksaan—untuk segera turun tangan secara profesional dan transparan.

BACA  Makin Heboh! Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan Komite, Iuran Rp125 Ribu & Seragam Rp1,8 Juta di SMKN 1 Lengkong Disorot Keras

​Langkah-langkah yang didesak untuk segera dilakukan antara lain:

  • Penyelidikan Menyeluruh: Mengusut tuntas seluruh rekam jejak aktivitas ilegal yang dilakukan oleh Suyanto.
  • Penindakan Tegas: Melakukan proses hukum, penangkapan, dan penyitaan aset atau sarana yang digunakan jika terbukti melanggar perundang-undangan.
  • Transparansi Proses: Membuka perkembangan kasus kepada publik untuk mencegah spekulasi terkait adanya pembiaran atau ‘main mata’.
BACA  ‎Perkuat Sistem Merit, Pemkab Karo Ekspose Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat ‎ ‎Jakarta, 11 Agustus 2026 - Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen penuh memperkuat penerapan Sistem Merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Komitmen ini diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan Ekspose Manajemen Talenta yang digelar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, pada Selasa (11/8/2026). ‎ ‎Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, M.M, memimpin langsung jalannya pemaparan tersebut. Kehadiran Sekda selaku pimpinan tertinggi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo menjadi bukti dukungan nyata dalam membangun pondasi manajemen karier ASN yang profesional di lingkungan Pemkab Karo. ‎ ‎Kegiatan ekspose ini dihadiri langsung oleh jajaran pejabat tinggi BKN Pusat, antara lain: 1. ‎Dr. Herman, M.Si (Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN); 2. ‎Diah Kusuma Ismuwardani, S.Psi., M.Si. (Sekretaris Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN); 3. ‎Dr. Samsul Hidayat, SS, M.PSDM (Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN); 4. ‎Ojak Murdani, S.Sos., M.A.P. (Kepala Biro Umum); 5. ‎Wahyu Firdaus, S.T. (Direktur Pengelolaan Sistem Informasi dan Layanan Digitalisasi Manajemen ASN); 6. ‎Tauchid Djatmiko, S.H., M.Si. (Analis SDM Aparatur Ahli Utama); 7. ‎Dr. Janry H.U.P. Simanungkalit, S.Si., M.Si. (Kepala Kantor Regional VI BKN Medan). ‎ ‎Dalam paparannya, Sekda Kabupaten Karo, Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, MM, menjelaskan secara komprehensif mengenai kebijakan dan strategi implementasi manajemen talenta. Strategi tersebut mencakup tahapan penyusunan profil talenta, pemetaan kompetensi, penilaian kinerja, hingga perencanaan suksesi jabatan yang matang. ‎ ‎"Melalui manajemen talenta ini, Pemkab Karo menegaskan komitmennya untuk membangun manajemen ASN yang profesional, objektif, dan berbasis kinerja. Kami ingin manajemen talenta menjadi fondasi utama terwujudnya birokrasi yang adaptif serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat Karo," ujar Sekda. ‎ ‎Penjelasan strategis Sekda Karo diperkuat oleh paparan teknis dari Asisten Administrasi Umum Sekdakab Karo, Mulianta Tarigan, S.Sos., bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karo, Drs. Kalsium Sitepu, serta Tim Teknis BKPSDM Kabupaten Karo. Mereka menjabarkan secara rinci mengenai instrumen penilaian, pelaksanaan teknis di lapangan, hingga kesiapan sistem digital pendukung yang akan digunakan. ‎ ‎Langkah progresif Pemkab Karo ini diharapkan dapat mempercepat transformasi birokrasi daerah menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis kompetensi. (Diskominfo)

Harapan Tegaknya Keadilan

​Masyarakat berharap APH tidak tebang pilih dalam menegakkan keadilan. Penindakan tegas terhadap Suyanto diharapkan menjadi bukti nyata bahwa hukum tetap menjadi panglima dan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku praktik ilegal lainnya.​Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat terus mengawal perkembangan kasus ini dan menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum setempat.(tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.