Dedi Apresiasi Polres Aceh Timur,Kasus Pengeroyokan Siswa SMK di Aceh Timur Berdamai.

oleh

Aceh TimurCakrawala nusantara id- Kasus dugaan penganiayaan dan bullying terhadap seorang siswa SMK Negeri di Aceh Timur berakhir dengan kesepakatan damai melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

Sebelumnya kasus dugaan pengeroyokan terhadap kakak kelas nya dilakukan oleh 5 orang adik kelasnya di laporkan ke polres Aceh Timur dan berakhir damai.

example banner

Korban berinisial AL (16), warga Gampong Jawa, Dusun Calok Geulima, Kecamatan Idi Rayeuk, sebelumnya diduga menjadi korban pengeroyokan yang dipicu saat menjalankan tugas sebagai salah satu panitia Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sekolah tersebut.

BACA  ‎Perkuat Sistem Merit, Pemkab Karo Ekspose Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat ‎ ‎Jakarta, 11 Agustus 2026 - Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen penuh memperkuat penerapan Sistem Merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Komitmen ini diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan Ekspose Manajemen Talenta yang digelar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, pada Selasa (11/8/2026). ‎ ‎Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, M.M, memimpin langsung jalannya pemaparan tersebut. Kehadiran Sekda selaku pimpinan tertinggi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo menjadi bukti dukungan nyata dalam membangun pondasi manajemen karier ASN yang profesional di lingkungan Pemkab Karo. ‎ ‎Kegiatan ekspose ini dihadiri langsung oleh jajaran pejabat tinggi BKN Pusat, antara lain: 1. ‎Dr. Herman, M.Si (Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN); 2. ‎Diah Kusuma Ismuwardani, S.Psi., M.Si. (Sekretaris Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN); 3. ‎Dr. Samsul Hidayat, SS, M.PSDM (Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN); 4. ‎Ojak Murdani, S.Sos., M.A.P. (Kepala Biro Umum); 5. ‎Wahyu Firdaus, S.T. (Direktur Pengelolaan Sistem Informasi dan Layanan Digitalisasi Manajemen ASN); 6. ‎Tauchid Djatmiko, S.H., M.Si. (Analis SDM Aparatur Ahli Utama); 7. ‎Dr. Janry H.U.P. Simanungkalit, S.Si., M.Si. (Kepala Kantor Regional VI BKN Medan). ‎ ‎Dalam paparannya, Sekda Kabupaten Karo, Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, MM, menjelaskan secara komprehensif mengenai kebijakan dan strategi implementasi manajemen talenta. Strategi tersebut mencakup tahapan penyusunan profil talenta, pemetaan kompetensi, penilaian kinerja, hingga perencanaan suksesi jabatan yang matang. ‎ ‎"Melalui manajemen talenta ini, Pemkab Karo menegaskan komitmennya untuk membangun manajemen ASN yang profesional, objektif, dan berbasis kinerja. Kami ingin manajemen talenta menjadi fondasi utama terwujudnya birokrasi yang adaptif serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat Karo," ujar Sekda. ‎ ‎Penjelasan strategis Sekda Karo diperkuat oleh paparan teknis dari Asisten Administrasi Umum Sekdakab Karo, Mulianta Tarigan, S.Sos., bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karo, Drs. Kalsium Sitepu, serta Tim Teknis BKPSDM Kabupaten Karo. Mereka menjabarkan secara rinci mengenai instrumen penilaian, pelaksanaan teknis di lapangan, hingga kesiapan sistem digital pendukung yang akan digunakan. ‎ ‎Langkah progresif Pemkab Karo ini diharapkan dapat mempercepat transformasi birokrasi daerah menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis kompetensi. (Diskominfo)

Setelah melalui proses mediasi, pihak korban bersama pihak terduga pelaku sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai. Pihak keluarga korban juga telah mencabut laporan yang sebelumnya disampaikan ke Polres Aceh Timur.

“Tidak semua kasus penganiayaan harus berlanjut ke proses hukum. Dalam perkara ini, pihak keluarga korban telah bersedia berdamai, sehingga kasus ini kita hentikan melalui mekanisme Restorative Justice,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Novrizaldi, Kamis (13/8/2026).

Novrizaldi menjelaskan, sebelum proses RJ dilakukan, pihak kepolisian telah memeriksa para terduga pelaku serta sejumlah pihak terkait. Proses perdamaian kemudian dilaksanakan di ruang Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), dengan dihadiri korban, terduga pelaku, serta perwakilan pihak sekolah.

BACA  LANTIK ASISTEN PEMULIHAN ASET & 5 KAJARI, KAJATI SUMATERA UTARA TEGASKAN JAGA INTEGRITAS DENGAN IMAN DAN TAQWA SERTA LOYAL KEPADA INSTITUSI

Dalam kesepakatan tersebut, pihak terduga pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, baik terhadap korban maupun siswa lainnya di lingkungan sekolah.

“Perdamaian ini diharapkan dapat mengembalikan hubungan yang harmonis antara korban dan pelaku. Pihak pelaku juga mengakui kesalahannya dan bersedia menanggung biaya pengobatan korban,” jelas Novrizaldi.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Aliansi Wartawan Aceh Independen (AWAI), Dedi Saputra, SH, yang turut mendampingi korban, menyampaikan apresiasi kepada Polres Aceh Timur atas langkah memfasilitasi yang dilakukan dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

BACA  Bertahun-Tahun Bebas Beroperasi, Praktik Ilegal logging Suyanto Didesak Segera Ditindak Aparat Penegak Hukum

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pihak Polres Aceh Timur yang telah memfasilitasi proses mediasi sehingga persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik. Kami berharap perdamaian ini menjadi jalan terbaik bagi kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan tidak mengulangi kejadian serupa,” ujar Dedi.

Dedi menambahkan,penyelesaian melalui jalur perdamaian diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan perundungan.

No More Posts Available.

No more pages to load.