Kecamatan Datuk Bandar Gelar Sosialisasi Kelurahan Bersinar

oleh

Tanjungbalai (CN) Kecamatan Datuk Bandar menggelar Sosialisasi Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) pada Kamis, 13 Agustus 2026, di Aula Kantor Camat Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri Polsek Datuk Bandar, BNN Kota Tanjungbalai, para Lurah se-Kecamatan Datuk Bandar, Koramil 17 Datuk Bandar, para Kepala Lingkungan, siswa-siswi SMA Negeri 2, mahasiswa KKN Universitas Royal, LPM Kecamatan, Pemuda Pancasila Kecamatan, KNPI Kecamatan, serta tokoh adat dan tokoh agama.

example banner

Hamzah yang merupakan narasumber dari BNN Kota Tanjungbalai mengatakan pentingnya mengenali bahaya narkoba sejak dini agar masyarakat, khususnya para pelajar tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan untuk mencoba narkotika sebab narkotika memiliki dampak buruk bagi kesehatan, kehidupan sosial, dan masa depan generasi muda.

BACA  Masyarakat Lingkungan II kelurahan Amplas Kecamatan Medan Amplas semarakkan HUT RI ke 81

Hamzah juga mengingatkan bahwa upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum maupun BNN, tetapi merupakan tugas bersama seperti keluarga, sekolah, pemerintah dan masyarakat harus saling bersinergi memberikan edukasi serta menciptakan lingkungan yang mampu melindungi anak-anak dan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, IPDA S. Sinulingga narasumber dari Polsek Datuk Bandar menyampaikan pentingnya peran aparat kepolisian bersama masyarakat dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan terbebas dari narkoba. Ia mengajak seluruh peserta untuk tidak bersikap apatis terhadap adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan mendorong masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan.

“Perlu kita ketahui bersama, dalam melakukan pencegahan narkotika, aparat kepolisian memiliki peran yang penting, khususnya dalam menjaga lingkungan agar tetap aman, steril dan bebas dari namanya narkoba. Saya juga ingin kita semua tidak bersikap apatis, melainkan harus sama-sama bisa mendorong masyarakat untuk melakukan pencegahan sejak dini,” ucapnya

BACA  Semarak HUT ke-81 RI, Brimob Sumut Gelar Lomba dan Senam Bersama, Hadirkan Keceriaan dan Kebersamaan di Mako Satbrimob

IPDA S. Sinulingga juga menekankan bahwa lingkungan yang aktif melakukan pengawasan dan membangun komunikasi antara masyarakat dengan aparat akan lebih kuat dalam menghadapi ancaman narkoba. Karena itu, kepala lingkungan, tokoh masyarakat, pemuda dan seluruh warga diharapkan berani mengambil peran dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman dan jauh dari penyalahgunaan narkotika.

Adapun Andika Nasa Ramadona, Lurah Pantai Johor, mengatakan pentingnya peran aparatur pemerintah di tingkat kelurahan dan lingkungan dalam menyampaikan edukasi mengenai bahaya narkoba.

Menurutnya, program Kelurahan Bersinar harus diwujudkan melalui kegiatan nyata dan berkelanjutan, bukan hanya sebatas sosialisasi, sehingga masyarakat benar-benar memiliki kesadaran untuk menjauhi narkoba.

BACA  Video Pekerja Tanpa APD Beredar, Outsourcing PTPN IV Bah Butong Ungkap 4 Dugaan Persoalan SIMALUNGUN I CN Persoalan tenaga kerja outsourcing di Pabrik Teh PTPN IV Regional II Bah Butong, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, kembali menjadi sorotan. Informasi awal mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan pekerja diduga melakukan aktivitas pekerjaan tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD). Dari sorotan tersebut, redaksi SemiMedia kemudian menerima pesan pribadi melalui Messenger dari seorang pekerja outsourcing yang mengungkap sejumlah dugaan persoalan di lingkungan kerja. Pekerja tersebut meminta identitasnya dirahasiakan karena khawatir terhadap konsekuensi di tempat kerja. Dalam keterangannya kepada redaksi, sedikitnya terdapat empat persoalan yang disebut merugikan pekerja outsourcing. Lembur Dipertanyakan, Pekerja Mengaku Tak Mendapat Penjelasan Transparan Persoalan pertama menyangkut upah lembur. Pekerja mengaku tidak mengetahui secara jelas bagaimana perhitungan upah lembur dilakukan. Ketika perhitungan tersebut dipertanyakan, pekerja mengaku justru mendapatkan ancaman atau tekanan. Padahal, Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa kerja lembur memiliki ketentuan mengenai batas waktu dan pembayaran upah lembur. Karena itu, jika terdapat perbedaan antara jam kerja yang dijalani dengan pembayaran yang diterima, persoalan tersebut patut diperiksa melalui dokumen resmi perusahaan. Disebut Bisa Bekerja Hingga 22 Jam Persoalan kedua jauh lebih serius. Pekerja mengaku, ketika jumlah pucuk teh yang harus dikerjakan mencapai lebih dari 100 ton per hari, mereka bisa bekerja hingga sekitar 22 jam. Keterangan ini tentu membutuhkan verifikasi. Namun apabila benar terjadi, kondisi tersebut menjadi persoalan serius karena menyangkut batas waktu kerja, waktu istirahat, keselamatan dan kesehatan pekerja. Kementerian Ketenagakerjaan sendiri menjelaskan bahwa ketentuan kerja lembur memiliki batas tertentu dan pada prinsipnya pekerja harus memperoleh waktu istirahat yang cukup. Pertanyaannya: siapa yang mengawasi pencatatan jam kerja pekerja outsourcing di Bah Butong? APD Disebut Harus Beli Sendiri Persoalan ketiga kembali menyangkut keselamatan kerja. Pekerja mengaku APD tidak pernah diberikan secara rutin oleh pihak pabrik sehingga mereka harus membeli sendiri perlengkapan keselamatan. Yang lebih miris, menurut pengakuannya, APD baru dipinjamkan ketika ada tamu datang ke pabrik. Setelah kunjungan selesai, APD tersebut disebut harus dikembalikan. Jika keterangan tersebut benar, kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan serius. Apakah APD disediakan untuk melindungi pekerja, atau hanya digunakan ketika perusahaan menerima kunjungan? Temuan ini juga perlu diklarifikasi karena penelitian terdahulu mengenai keselamatan kerja di Unit Bah Butong mencatat adanya program keselamatan, termasuk penyediaan APD, pelatihan keselamatan dan inspeksi peralatan kerja. Artinya, jika pekerja outsourcing saat ini mengaku harus membeli APD sendiri, perlu dijelaskan bagaimana implementasi SOP dan sistem K3 perusahaan terhadap tenaga outsourcing. Premi Disebut Hanya Diterima Separuh Persoalan keempat menyangkut premi kerja. Pekerja mengaku mereka memiliki hari libur setiap Senin. Ketika harus masuk bekerja, pembayaran disebut menggunakan sistem premi. Menurut pengakuannya, pernah ada informasi dari pihak pusat bahwa perhitungan premi pekerja outsourcing akan disamakan dengan karyawan pabrik. Namun, pekerja mengklaim premi yang diterima hanya sekitar setengah dari premi karyawan pabrik, sementara sisanya tidak diketahui ke mana. Jika benar terdapat perbedaan antara hak yang dijanjikan atau diperjanjikan dengan pembayaran yang diterima, maka transparansi perhitungan menjadi penting untuk diperiksa. Berapa sebenarnya premi yang menjadi hak pekerja? Berapa yang dibayarkan? Dan atas dasar aturan atau perjanjian apa perhitungannya? Kini Bukan Lagi Sekadar Persoalan APD Empat pengakuan tersebut membuat persoalan outsourcing di Bah Butong semakin serius. Sebelumnya, sorotan publik tertuju pada video pekerja yang diduga bekerja tanpa APD. Setelah itu muncul informasi mengenai dugaan tekanan terhadap pekerja dan pemindahan seorang pekerja ke bagian Afd. Kini muncul pula dugaan persoalan upah lembur, jam kerja sangat panjang, penyediaan APD, dan pembayaran premi. Rangkaian informasi tersebut tentu tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta yang telah terbukti. Namun, cukup menjadi alasan bagi instansi berwenang untuk melakukan pemeriksaan dan mencocokkan pengakuan pekerja dengan dokumen perusahaan. Pengawas Ketenagakerjaan Diminta Turun Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara melalui Pengawas Ketenagakerjaan dinilai perlu melakukan pemeriksaan langsung. Pemeriksaan dapat mencakup daftar hadir, rekaman jam kerja, perhitungan dan pembayaran lembur, perjanjian kerja outsourcing, bukti pembayaran premi, serta dokumen penyediaan APD. Publik tidak membutuhkan sekadar bantahan. Yang dibutuhkan adalah transparansi dan pembuktian berdasarkan dokumen. Sebagai perusahaan milik negara, PTPN IV Regional II Bah Butong semestinya menjadi contoh dalam penerapan keselamatan kerja dan perlindungan tenaga kerja. Manajemen Belum Memberikan Klarifikasi Hingga berita ini ditayangkan, pihak manajemen PTPN IV Regional II Bah Butong belum memberikan klarifikasi resmi kepada redaksi terkait empat dugaan persoalan yang disampaikan pekerja tersebut. SemiMedia.co.id tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak manajemen maupun perusahaan penyedia tenaga outsourcing. Catatan Redaksi: Empat persoalan di atas merupakan keterangan seorang pekerja outsourcing yang disampaikan kepada redaksi melalui pesan pribadi. Redaksi belum menyimpulkan adanya pelanggaran dan masih menunggu verifikasi serta pemeriksaan dari pihak berwenang. HP. S/FB. S

Andika juga mendorong agar aparatur kecamatan, kelurahan dan kepala lingkungan aktif mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, mengikuti kegiatan-kegiatan positif seperti, kegiatan olahraga, kepemudaan, keagamaan, sosial dan kreativitas lainnya. Ia juga mengatakan pentingnya peran orang tua dalam membangun ketahanan keluarga.

“Orang tua diharapkan mampu memberikan kasih sayang, perhatian dan menjadi suri teladan yang baik bagi anak, sebab anak yang merasa dihargai, diperhatikan dan mendapatkan komunikasi yang baik di dalam keluarga tentu memiliki benteng yang lebih kuat untuk menolak pengaruh negatif, termasuk penyalahgunaan narkoba”, pungkas Andika

Kemudian, Camat Datuk Bandar, Syamsul Efendi berharap melalui Sosialisasi Kelurahan Bersinar ini, Kecamatan Datuk Bandar bisa menumbuhkan komitmen dan sinergi seluruh unsur masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba. (Hani)

No More Posts Available.

No more pages to load.