Pembakaran emas di kelurahan Pulau Temiang di sorot .

oleh
oleh
Oplus_131072

CAKRAWALANUSANTARA.ID, TEBO — Aktivitas  pengolahan dan pembakaran emas ilegal,di duga  milik oknum warga berinisial Padli  dan Oka  di kawasan Pulau Temiang, Kabupaten Tebo, menjadi sorotan tajam masyarakat. Keberadaan usaha tersebut dinilai sangat meresahkan karena beroperasi tanpa izin resmi serta berpotensi besar mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan warga pemukiman sekitar.

​Masyarakat yang khawatir akan dampak buruk dari aktivitas ilegal tersebut kini secara tegas mendesak jajaran Polres Tebo untuk segera turun tangan melakukan tindakan hukum dan menutup total lokasi operasi tersebut.Kami sangat resah dengan dampak pencemaran asap dan bahan kimia dari proses pemurnian itu. Kami minta aparat penegak hukum, khususnya Polres Tebo, tidak tinggal diam dan segera menutup total operasi pembakaran emas ilegal milik P dan O ini,” tegas seorang warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan.

BACA  PEMERINTAH KABUPATEN KARO PERINGATI HARI VETERAN TAHUN 2026
example banner

​Proses pembakaran dan pemurnian emas secara ilegal umumnya melibatkan bahan kimia berbahaya seperti merkuri (raksa) yang menghasilkan uap beracun. Tanpa pengawasan standar keselamatan lingkungan yang ketat, paparan asap dan limbah tersebut dikhawatirkan memicu gangguan kesehatan kronis bagi penduduk dalam jangka panjang.

BACA  Dugaan Rekayasa Tanah Wakaf di Km 7, Kuasa Hukum Desak Polres Dairi Tetapkan Kades sebagai Tersangka

​Secara regulasi, aktivitas pengolahan dan pemurnian hasil tambang tanpa izin resmi melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Pelanggaran terhadap pasal-pasal dalam UU Minerba memuat sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun serta denda hingga puluhan miliar rupiah.

BACA  Dedikasi Puluhan Tahun Berbuah Pangkat, Dua Perwira Polres Nganjuk Naik Pangkat Pengabdian

​Warga berharap jajaran Satreskrim Polres Tebo dapat segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi, mengecek keabsahan perizinan, dan menindak tegas oknum yang terlibat guna menjaga ketertiban umum serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Tebo.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait langkah penindakan yang akan diambil di lokasi tersebut. (Red/Tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.