Selayar.CN- Ketika air mulai sulit didapat dan sumber-sumber air warga perlahan menyusut, kehadiran dua mobil pemadam kebakaran membawa 10 ribu liter air bersih menjadi kabar yang melegakan bagi masyarakat Desa Appatanah, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar. Jumat (14/8/2026), Polres Kepulauan Selayar bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dan Perumda Air Minum Tirta Tanadoang turun langsung mendistribusikan air bersih kepada warga yang terdampak kekeringan.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA tersebut dipimpin langsung Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil. Sebanyak 10.000 liter air bersih yang disiapkan dari Perumda Air Minum Tirta Tanadoang diangkut menggunakan dua unit kendaraan Damkar Kabupaten Kepulauan Selayar untuk kemudian dibagikan kepada masyarakat.
Bantuan ini diberikan di tengah kondisi musim kemarau yang mulai berdampak terhadap ketersediaan air di sejumlah wilayah Selayar. Penurunan debit sejumlah sumber air baku sebelumnya juga telah membuat pelayanan air bersih di beberapa wilayah harus dilakukan secara bergilir.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan mengatakan, kepedulian terhadap kebutuhan dasar masyarakat menjadi alasan utama Polres Selayar turun langsung mendistribusikan air bersih.
“Air adalah kebutuhan dasar masyarakat. Ketika ada saudara-saudara kita yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih karena kondisi kekeringan, tentu kami tidak boleh tinggal diam. Polri harus hadir dan ikut membantu meringankan beban masyarakat,” ujar Didid Imawan.
Menurutnya, kondisi kemarau dan fenomena El Niño membutuhkan kepedulian serta kerja sama seluruh pihak. Karena itu, kegiatan pendistribusian air bersih tidak hanya dilakukan sebagai respons sesaat, tetapi akan dilaksanakan secara berkelanjutan dengan menyasar wilayah yang benar-benar membutuhkan.
“Ini bukan hanya kegiatan hari ini. Kami akan berupaya melaksanakannya secara berkelanjutan setiap minggu, tentunya bersama Pemerintah Daerah dan Perumda Tirta Tanadoang. Kita akan melihat wilayah mana yang paling membutuhkan dan kita salurkan air ke sana,” katanya.
Kapolres menegaskan, sinergi antara Polri, pemerintah daerah dan Perumda menjadi penting agar keterbatasan sumber daya air selama musim kemarau dapat dihadapi secara bersama-sama.
BACA Video Pekerja Tanpa APD Beredar, Outsourcing PTPN IV Bah Butong Ungkap 4 Dugaan Persoalan SIMALUNGUN I CN Persoalan tenaga kerja outsourcing di Pabrik Teh PTPN IV Regional II Bah Butong, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, kembali menjadi sorotan. Informasi awal mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan pekerja diduga melakukan aktivitas pekerjaan tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD). Dari sorotan tersebut, redaksi SemiMedia kemudian menerima pesan pribadi melalui Messenger dari seorang pekerja outsourcing yang mengungkap sejumlah dugaan persoalan di lingkungan kerja. Pekerja tersebut meminta identitasnya dirahasiakan karena khawatir terhadap konsekuensi di tempat kerja. Dalam keterangannya kepada redaksi, sedikitnya terdapat empat persoalan yang disebut merugikan pekerja outsourcing. Lembur Dipertanyakan, Pekerja Mengaku Tak Mendapat Penjelasan Transparan Persoalan pertama menyangkut upah lembur. Pekerja mengaku tidak mengetahui secara jelas bagaimana perhitungan upah lembur dilakukan. Ketika perhitungan tersebut dipertanyakan, pekerja mengaku justru mendapatkan ancaman atau tekanan. Padahal, Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa kerja lembur memiliki ketentuan mengenai batas waktu dan pembayaran upah lembur. Karena itu, jika terdapat perbedaan antara jam kerja yang dijalani dengan pembayaran yang diterima, persoalan tersebut patut diperiksa melalui dokumen resmi perusahaan. Disebut Bisa Bekerja Hingga 22 Jam Persoalan kedua jauh lebih serius. Pekerja mengaku, ketika jumlah pucuk teh yang harus dikerjakan mencapai lebih dari 100 ton per hari, mereka bisa bekerja hingga sekitar 22 jam. Keterangan ini tentu membutuhkan verifikasi. Namun apabila benar terjadi, kondisi tersebut menjadi persoalan serius karena menyangkut batas waktu kerja, waktu istirahat, keselamatan dan kesehatan pekerja. Kementerian Ketenagakerjaan sendiri menjelaskan bahwa ketentuan kerja lembur memiliki batas tertentu dan pada prinsipnya pekerja harus memperoleh waktu istirahat yang cukup. Pertanyaannya: siapa yang mengawasi pencatatan jam kerja pekerja outsourcing di Bah Butong? APD Disebut Harus Beli Sendiri Persoalan ketiga kembali menyangkut keselamatan kerja. Pekerja mengaku APD tidak pernah diberikan secara rutin oleh pihak pabrik sehingga mereka harus membeli sendiri perlengkapan keselamatan. Yang lebih miris, menurut pengakuannya, APD baru dipinjamkan ketika ada tamu datang ke pabrik. Setelah kunjungan selesai, APD tersebut disebut harus dikembalikan. Jika keterangan tersebut benar, kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan serius. Apakah APD disediakan untuk melindungi pekerja, atau hanya digunakan ketika perusahaan menerima kunjungan? Temuan ini juga perlu diklarifikasi karena penelitian terdahulu mengenai keselamatan kerja di Unit Bah Butong mencatat adanya program keselamatan, termasuk penyediaan APD, pelatihan keselamatan dan inspeksi peralatan kerja. Artinya, jika pekerja outsourcing saat ini mengaku harus membeli APD sendiri, perlu dijelaskan bagaimana implementasi SOP dan sistem K3 perusahaan terhadap tenaga outsourcing. Premi Disebut Hanya Diterima Separuh Persoalan keempat menyangkut premi kerja. Pekerja mengaku mereka memiliki hari libur setiap Senin. Ketika harus masuk bekerja, pembayaran disebut menggunakan sistem premi. Menurut pengakuannya, pernah ada informasi dari pihak pusat bahwa perhitungan premi pekerja outsourcing akan disamakan dengan karyawan pabrik. Namun, pekerja mengklaim premi yang diterima hanya sekitar setengah dari premi karyawan pabrik, sementara sisanya tidak diketahui ke mana. Jika benar terdapat perbedaan antara hak yang dijanjikan atau diperjanjikan dengan pembayaran yang diterima, maka transparansi perhitungan menjadi penting untuk diperiksa. Berapa sebenarnya premi yang menjadi hak pekerja? Berapa yang dibayarkan? Dan atas dasar aturan atau perjanjian apa perhitungannya? Kini Bukan Lagi Sekadar Persoalan APD Empat pengakuan tersebut membuat persoalan outsourcing di Bah Butong semakin serius. Sebelumnya, sorotan publik tertuju pada video pekerja yang diduga bekerja tanpa APD. Setelah itu muncul informasi mengenai dugaan tekanan terhadap pekerja dan pemindahan seorang pekerja ke bagian Afd. Kini muncul pula dugaan persoalan upah lembur, jam kerja sangat panjang, penyediaan APD, dan pembayaran premi. Rangkaian informasi tersebut tentu tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta yang telah terbukti. Namun, cukup menjadi alasan bagi instansi berwenang untuk melakukan pemeriksaan dan mencocokkan pengakuan pekerja dengan dokumen perusahaan. Pengawas Ketenagakerjaan Diminta Turun Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara melalui Pengawas Ketenagakerjaan dinilai perlu melakukan pemeriksaan langsung. Pemeriksaan dapat mencakup daftar hadir, rekaman jam kerja, perhitungan dan pembayaran lembur, perjanjian kerja outsourcing, bukti pembayaran premi, serta dokumen penyediaan APD. Publik tidak membutuhkan sekadar bantahan. Yang dibutuhkan adalah transparansi dan pembuktian berdasarkan dokumen. Sebagai perusahaan milik negara, PTPN IV Regional II Bah Butong semestinya menjadi contoh dalam penerapan keselamatan kerja dan perlindungan tenaga kerja. Manajemen Belum Memberikan Klarifikasi Hingga berita ini ditayangkan, pihak manajemen PTPN IV Regional II Bah Butong belum memberikan klarifikasi resmi kepada redaksi terkait empat dugaan persoalan yang disampaikan pekerja tersebut. SemiMedia.co.id tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak manajemen maupun perusahaan penyedia tenaga outsourcing. Catatan Redaksi: Empat persoalan di atas merupakan keterangan seorang pekerja outsourcing yang disampaikan kepada redaksi melalui pesan pribadi. Redaksi belum menyimpulkan adanya pelanggaran dan masih menunggu verifikasi serta pemeriksaan dari pihak berwenang. HP. S/FB. S
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dan Perumda Tirta Tanadoang yang telah mendukung kegiatan ini. Ini adalah bentuk gotong royong kita untuk masyarakat. Mudah-mudahan bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan sedikit meringankan kebutuhan warga,” tutur Didid.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menggunakan air secara bijak dan tidak berlebihan selama kondisi kemarau masih berlangsung.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan air seperlunya dan saling berbagi. Dalam kondisi seperti ini, yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga agar kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi,” imbuhnya.
Kehadiran Kapolres bersama jajaran di Desa Appatanah mendapat sambutan hangat dari pemerintah desa dan masyarakat. Warga menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang tengah menghadapi keterbatasan air.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasat Pol PP, Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Kepulauan Selayar Saparuddin, S.Sos., M.Si., M.M., Kabag Log Polres Kepulauan Selayar AKP Amri, S.Pd.I., M.M., Kasat Lantas AKP Muhammad Idris, S.Sos., M.H., Kasat Intelkam Iptu Agus Indrawan, Kasat Samapta Iptu Dihar Tasbih, Kepala Desa Appatanah Marzan, personel Polres Kepulauan Selayar serta personel Damkar Kabupaten Kepulauan Selayar.
Program Peduli Air Bersih Polres Kepulauan Selayar selanjutnya akan dilaksanakan secara berkelanjutan setiap pekan. Program tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Kepulauan Selayar bersama Pemerintah Kabupaten dan Perumda Tirta Tanadoang untuk membantu masyarakat yang terdampak kekeringan.
Bagi masyarakat Desa Appatanah, 10 ribu liter air yang tiba hari itu bukan sekadar angka. Di tengah sumber air yang semakin terbatas, setiap tetesnya memiliki arti. Dan bagi Polres Kepulauan Selayar, kepedulian tersebut menjadi bagian dari upaya untuk memastikan bahwa ketika masyarakat membutuhkan, kehadiran Polri benar-benar dapat dirasakan.( Ucok Haidir )