Kenang Jasa Pahlawan, Kapolres Rohil Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT ke-81 RI

oleh
oleh

ROKAN HILIR.CN- Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan Apel Kehormatan dan Renungan Suci dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu (16/8/2026) malam, sekitar pukul 23.50 WIB, bertempat di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusuma Bakti, Jalan Utama, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.

example banner

Kegiatan dihadiri Bupati Rokan Hilir H. Bistamam, Kapolres Rohil AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., serta unsur Forkopimda dan unsur terkait lainnya.

BACA  Kapolres Rohil Hadiri Malam Taptu dan Pawai Obor Sambut HUT ke-81 RI

Dalam pelaksanaan upacara, Wakil Ketua III DPRD Rohil H. Basiran Nur Efendi, S.E., M.IP., bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sementara Perwira Upacara dijabat Kapten Inf. Dedi Arman dan Komandan Upacara Kapten Inf. Z. Sinaga.

Apel Kehormatan dan Renungan Suci diawali dengan laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara, dilanjutkan penghormatan pasukan, pembacaan nama-nama pahlawan, mengheningkan cipta, pembacaan doa, serta penghormatan pasukan.
Pasukan upacara terdiri dari 1 SST TNI-AD, 1 SST Polri, 1 SSK gabungan Satpol PP, Damkar dan Basarnas, 1 regu Ormas LVRI, serta 1 SSK Pramuka.

BACA  Perkuat Profesionalisme Dan Integritas Jurnalis di Era Digital, DPD PWMOI Kota Tebing Tinggi Gelar Konsolidasi Sekaligus Silaturahmi

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan Apel Kehormatan dan Renungan Suci merupakan momentum penting untuk mengenang serta menghormati jasa dan pengorbanan para pahlawan yang telah gugur dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

“Renungan suci ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kemerdekaan yang kita nikmati hari ini tidak diperoleh dengan mudah, tetapi melalui perjuangan, pengorbanan dan air mata para pahlawan. Tugas kita sebagai generasi penerus adalah menjaga kemerdekaan ini dengan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Kapolres Rohil.

BACA  Video Pekerja Tanpa APD Beredar, Outsourcing PTPN IV Bah Butong Ungkap 4 Dugaan Persoalan SIMALUNGUN I CN Persoalan tenaga kerja outsourcing di Pabrik Teh PTPN IV Regional II Bah Butong, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, kembali menjadi sorotan. Informasi awal mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan pekerja diduga melakukan aktivitas pekerjaan tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD). Dari sorotan tersebut, redaksi SemiMedia kemudian menerima pesan pribadi melalui Messenger dari seorang pekerja outsourcing yang mengungkap sejumlah dugaan persoalan di lingkungan kerja. Pekerja tersebut meminta identitasnya dirahasiakan karena khawatir terhadap konsekuensi di tempat kerja. Dalam keterangannya kepada redaksi, sedikitnya terdapat empat persoalan yang disebut merugikan pekerja outsourcing. Lembur Dipertanyakan, Pekerja Mengaku Tak Mendapat Penjelasan Transparan Persoalan pertama menyangkut upah lembur. Pekerja mengaku tidak mengetahui secara jelas bagaimana perhitungan upah lembur dilakukan. Ketika perhitungan tersebut dipertanyakan, pekerja mengaku justru mendapatkan ancaman atau tekanan. Padahal, Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa kerja lembur memiliki ketentuan mengenai batas waktu dan pembayaran upah lembur. Karena itu, jika terdapat perbedaan antara jam kerja yang dijalani dengan pembayaran yang diterima, persoalan tersebut patut diperiksa melalui dokumen resmi perusahaan. Disebut Bisa Bekerja Hingga 22 Jam Persoalan kedua jauh lebih serius. Pekerja mengaku, ketika jumlah pucuk teh yang harus dikerjakan mencapai lebih dari 100 ton per hari, mereka bisa bekerja hingga sekitar 22 jam. Keterangan ini tentu membutuhkan verifikasi. Namun apabila benar terjadi, kondisi tersebut menjadi persoalan serius karena menyangkut batas waktu kerja, waktu istirahat, keselamatan dan kesehatan pekerja. Kementerian Ketenagakerjaan sendiri menjelaskan bahwa ketentuan kerja lembur memiliki batas tertentu dan pada prinsipnya pekerja harus memperoleh waktu istirahat yang cukup. Pertanyaannya: siapa yang mengawasi pencatatan jam kerja pekerja outsourcing di Bah Butong? APD Disebut Harus Beli Sendiri Persoalan ketiga kembali menyangkut keselamatan kerja. Pekerja mengaku APD tidak pernah diberikan secara rutin oleh pihak pabrik sehingga mereka harus membeli sendiri perlengkapan keselamatan. Yang lebih miris, menurut pengakuannya, APD baru dipinjamkan ketika ada tamu datang ke pabrik. Setelah kunjungan selesai, APD tersebut disebut harus dikembalikan. Jika keterangan tersebut benar, kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan serius. Apakah APD disediakan untuk melindungi pekerja, atau hanya digunakan ketika perusahaan menerima kunjungan? Temuan ini juga perlu diklarifikasi karena penelitian terdahulu mengenai keselamatan kerja di Unit Bah Butong mencatat adanya program keselamatan, termasuk penyediaan APD, pelatihan keselamatan dan inspeksi peralatan kerja. Artinya, jika pekerja outsourcing saat ini mengaku harus membeli APD sendiri, perlu dijelaskan bagaimana implementasi SOP dan sistem K3 perusahaan terhadap tenaga outsourcing. Premi Disebut Hanya Diterima Separuh Persoalan keempat menyangkut premi kerja. Pekerja mengaku mereka memiliki hari libur setiap Senin. Ketika harus masuk bekerja, pembayaran disebut menggunakan sistem premi. Menurut pengakuannya, pernah ada informasi dari pihak pusat bahwa perhitungan premi pekerja outsourcing akan disamakan dengan karyawan pabrik. Namun, pekerja mengklaim premi yang diterima hanya sekitar setengah dari premi karyawan pabrik, sementara sisanya tidak diketahui ke mana. Jika benar terdapat perbedaan antara hak yang dijanjikan atau diperjanjikan dengan pembayaran yang diterima, maka transparansi perhitungan menjadi penting untuk diperiksa. Berapa sebenarnya premi yang menjadi hak pekerja? Berapa yang dibayarkan? Dan atas dasar aturan atau perjanjian apa perhitungannya? Kini Bukan Lagi Sekadar Persoalan APD Empat pengakuan tersebut membuat persoalan outsourcing di Bah Butong semakin serius. Sebelumnya, sorotan publik tertuju pada video pekerja yang diduga bekerja tanpa APD. Setelah itu muncul informasi mengenai dugaan tekanan terhadap pekerja dan pemindahan seorang pekerja ke bagian Afd. Kini muncul pula dugaan persoalan upah lembur, jam kerja sangat panjang, penyediaan APD, dan pembayaran premi. Rangkaian informasi tersebut tentu tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta yang telah terbukti. Namun, cukup menjadi alasan bagi instansi berwenang untuk melakukan pemeriksaan dan mencocokkan pengakuan pekerja dengan dokumen perusahaan. Pengawas Ketenagakerjaan Diminta Turun Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara melalui Pengawas Ketenagakerjaan dinilai perlu melakukan pemeriksaan langsung. Pemeriksaan dapat mencakup daftar hadir, rekaman jam kerja, perhitungan dan pembayaran lembur, perjanjian kerja outsourcing, bukti pembayaran premi, serta dokumen penyediaan APD. Publik tidak membutuhkan sekadar bantahan. Yang dibutuhkan adalah transparansi dan pembuktian berdasarkan dokumen. Sebagai perusahaan milik negara, PTPN IV Regional II Bah Butong semestinya menjadi contoh dalam penerapan keselamatan kerja dan perlindungan tenaga kerja. Manajemen Belum Memberikan Klarifikasi Hingga berita ini ditayangkan, pihak manajemen PTPN IV Regional II Bah Butong belum memberikan klarifikasi resmi kepada redaksi terkait empat dugaan persoalan yang disampaikan pekerja tersebut. SemiMedia.co.id tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak manajemen maupun perusahaan penyedia tenaga outsourcing. Catatan Redaksi: Empat persoalan di atas merupakan keterangan seorang pekerja outsourcing yang disampaikan kepada redaksi melalui pesan pribadi. Redaksi belum menyimpulkan adanya pelanggaran dan masih menunggu verifikasi serta pemeriksaan dari pihak berwenang. HP. S/FB. S

Kapolres menambahkan, semangat perjuangan para pahlawan harus terus diwariskan kepada generasi muda, khususnya melalui sikap persatuan, gotong royong, menjaga keamanan dan ketertiban, serta bersama-sama membangun Kabupaten Rokan Hilir dan Indonesia.
“Mari kita teladani semangat juang para pahlawan dengan terus menjaga persatuan dan kesatuan, memperkuat kebersamaan serta mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mengenang dan menghormati jasa para pahlawan sekaligus menumbuhkan kembali semangat nasionalisme dalam memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

(M.Rambe)

No More Posts Available.

No more pages to load.