Tebing Tinggi.CN- Polres Tebing Tinggi melalui Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir berhasil memediasi permasalahan antara dua warga hingga kedua belah pihak sepakat berdamai.
Mediasi dan problem solving dilaksanakan di Polsek Padang Hilir pada Jumat (28/8/2026) malam. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Aipda P. Nadeak, bersama Aiptu S.M. Nainggolan, Aipda Suriadi, Brigpol R.P. Sinaga, serta Kepala Lingkungan I Kelurahan Bagelen, F. Dian Anora.
Mediasi dilakukan antara Ahmad Yakub (45), warga Jalan Nangka Kelurahan Rambung dengan Sri Mulyani (50), warga Jalan Asrama Kelurahan Bagelen.
Permasalahan tersebut berkaitan dengan dugaan percobaan pencurian yang terjadi pada Jumat (28/8) di rumah milik Sri Mulyani di Jalan Asrama Lk I, Kelurahan Bagelen.
Setelah kedua belah pihak dipertemukan dan dilakukan mediasi, keduanya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Pihak pertama meminta maaf kepada pihak kedua dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Sebagai bentuk kesepakatan, kedua belah pihak membuat dan menandatangani surat perdamaian.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Tebing Tinggi terus mengedepankan penyelesaian permasalahan masyarakat secara humanis melalui peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (Zai)















