Dalil Peraturan, Santri Ponpes Raudhatul Fikri Sei Rakyat Diduga Korban Pungli

oleh

 

LABUHANBATU-CN

example banner

Salah seorang santri Pondok Pesantren Raudhatul Fikri di Dusun II Sei Cina Desa Sei Rakyat Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu ditengarai menjadi korban pungutan liar (pungli). Pasalnya, santri tersebut harus membayar senilai Rp.2juta untuk kepengurusan perpindahan dari pondok ke sekolah umum.

Farida Pratiwi, santri Aliyah Ponpes Raudhatul Fikri melalui keluarganya bernama Supriadi menuturkan keinginan Farida untuk pindah dari ponpes ke sekolah umum harus membayar senilai Rp 2juta.

BACA  Periode Agustus 2026, Kabupaten Labuhanbatu Alami Inflasi 5,10 Persen

” Pihak Yayasan Ponpes Raudhatul Fikri menegaskan setiap santri yang ingin keluar dari Ponpes sebelum satu semester harus membayar Rp2juta. Diketahui Farida ini anak yatim jadi dari uangnya sebanyak itu,” jelas Supriadi, Selasa (2/92026).

Supriadi juga mengungkapkan bahwa pembayaran senilai Rp2juta setiap santri yang ingin keluar dari Ponpes sudah menjadi peraturan yayasan. Dengan pembayaran senilai Rp2juta itu, katanya, sangat memberatkan dan membebani keluarga santri.

BACA  Monitoring Pekarangan Cabai di Bangun Rejo, Polres Pagar Alam Dorong Warga Perkuat Ketahanan Pangan

Sementara, meskipun menjadi hak preogratif pihak yayasan ponpes, Kementerian Agama RI tidak ada mengatur serta tidak membenarkan yayasan ponpes menarifkan biaya dalam kepengurusan perpindahan santri ke sekolah umum.

Kepala Pimpinan Yayasan Ponpes Raudhatul Fikri Kiyai Marso, S.Pd saat dihubungi, Selasa (2/9/2026) guna konfirmasi terkait perihal ini tidak menampik juga membenarkan setiap santri ingin keluar dari pondok harus membayar Rp2juta. Ia juga menegaskan bahwa perihal tersebut sudah menjadi ketetapan yayasan.

BACA  Patroli Perintis Presisi Polres Pagar Alam Sambangi Perkebunan Kopi, Cegah Karhutla dan Pencurian

” Biaya pembayaran setiap santri yang ingin keluar dari pondok sebelum satu semester sudah ketetapan,dan mengenai penggunaan uangnya tidak harus dijelaskan ke publik,” kilahnya.(O.H/DB)

No More Posts Available.

No more pages to load.