
OKU, SUMSEL ,CN.— Kepolisian Sektor (Polsek) Semidang Aji, Polres Ogan Komering Ulu (OKU), bergerak cepat menindaklanjuti laporan titik panas atau hotspot yang terdeteksi di wilayah Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Pemantauan dan pengecekan lapangan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 6 September 2026, sekitar pukul 13.30 WIB, dengan titik kumpul di Mapolsek Semidang Aji.
Informasi awal diperoleh melalui pembaruan situasi pada aplikasi Stop Karhutla Hotspot Bersifat Cluster Polda Sumsel, yang menunjukkan adanya indikasi titik api di wilayah Kecamatan Semidang Aji.
Berdasarkan koordinat yang terpantau, lokasi hotspot berada di wilayah Desa Sukarami, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Semidang Aji langsung melakukan ground check guna memastikan kondisi faktual di lapangan sekaligus mengantisipasi potensi meluasnya kebakaran lahan.
Kegiatan pengecekan dipimpin KSPK Regu II Polsek Semidang Aji Aiptu Ariyandi, S.I.Kom., bersama dua personel piket, yakni Bripka Setia Budi dan Brigpol Herik Fernando, S.H.
Hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan bahwa terdapat lahan yang sebelumnya terbakar. Saat petugas tiba di lokasi, api diketahui telah padam dan kondisi lahan dalam keadaan hangus.
Petugas juga tidak menemukan pelaku pembakaran di lokasi. Berdasarkan kondisi lapangan serta informasi awal yang dihimpun, sumber kebakaran diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dan belum dapat dipastikan sebagai penyebab kebakaran.
Dari hasil pendataan sementara, lahan yang terbakar belum diketahui secara pasti luasnya. Lahan tersebut berada pada jenis tanah mineral dengan kondisi topografi datar hingga berbukit dan berbatu. Sementara itu, pemilik lahan masih dalam proses identifikasi.
Pengecekan hotspot merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi kebakaran hutan, kebun, dan lahan (Karhutbunlah), khususnya di tengah meningkatnya potensi kebakaran pada lahan terbuka dan kawasan yang memiliki vegetasi mudah terbakar.
Selain melakukan verifikasi titik panas, personel Polsek Semidang Aji juga melaksanakan sosialisasi penanggulangan Karhutla kepada masyarakat.
Langkah tersebut diarahkan untuk membangun kesadaran publik agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, termasuk membuang benda yang berpotensi menjadi sumber api.
Kepolisian mengedepankan deteksi dini dan respons cepat terhadap setiap indikasi hotspot. Verifikasi langsung di lapangan menjadi penting untuk memastikan apakah titik panas yang terdeteksi sistem benar-benar merupakan kebakaran atau berasal dari faktor lain.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Semidang Aji menegaskan komitmennya dalam mencegah meluasnya kebakaran serta menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polsek Semidang Aji, Polres OKU.(mk)





