
Sinar Peninjauan-, CN. –Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Sinar Peninjauan melaksanakan kegiatan himbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Sinar Peninjauan, khususnya di Desa Tanjung Makmur, Kecamatan Sinar Peninjauan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 6 September 2026, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Dalam kegiatan ini, personel kepolisian menyampaikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, serta bersama-sama menjaga lingkungan dari potensi terjadinya Karhutla.
Adapun personel yang melaksanakan kegiatan tersebut Kapolsek Sinar Peninjauan IPDA Suherman bersama Kanit Binmas Aipda Yusiadi dan Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Makmur Aipda Naen Syahputra.
Kegiatan yang berlangsung di wilayah Desa Tanjung Makmur, Kecamatan Sinar Peninjauan, ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan. Ucap Kapolsek.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Sinar Peninjauan mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah Karhutla dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi maupun kejadian kebakaran hutan dan lahan. Sambungnya.
Dengan adanya kegiatan himbauan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga wilayah hukum Polsek Sinar Peninjauan dapat terhindar dari kejadian Karhutla.(mk)



