Langkat CN – Polres Langkat merespons cepat beredarnya video di media sosial TikTok yang menampilkan wawancara terhadap seorang tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Langkat. Video berdurasi sekitar tiga menit tersebut diunggah melalui akun TikTok @ABDUL TAMBA LATAM dan kemudian menjadi perhatian masyarakat.
Video yang beredar pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB itu memuat narasi mengenai dugaan adanya anggota Polri berinisial Brigadir E yang disebut menerima setoran uang dari bandar narkotika jenis sabu.
Menanggapi informasi tersebut, Polres Langkat langsung melakukan klarifikasi dan penelusuran untuk memastikan konteks serta kebenaran informasi yang disampaikan dalam video.
Ps. Kasi Propam Polres Langkat Iptu Ferry Irmawan, S.H., M.H., saat memberikan penjelasan, Senin (14/9/2026), mengatakan bahwa video tersebut direkam ketika Abdul Tamba masih aktif sebagai anggota Polri dan bertugas sebagai penjaga RTP Polres Langkat.
“Dari keterangan Abdul Tamba, video tersebut direkam saat yang bersangkutan masih aktif berdinas di Samapta Polres Langkat,” jelas Iptu Ferry.
Menurut keterangan yang diperoleh Propam, Abdul Tamba sebelumnya tidak mengenal tahanan yang diwawancarainya. Saat melakukan pengecekan ruang tahanan, ia bertemu dengan seorang tahanan bermarga Sitanggang yang ketika itu menempati sel nomor 6.
Tahanan tersebut diketahui sedang menjalani proses hukum terkait perkara pencurian sepeda motor yang ditangani Polsek Padang Tualang.
Peristiwa wawancara itu disebut terjadi sekitar November 2025, saat Abdul Tamba masih bertugas sebagai penjaga RTP. Dalam percakapan tersebut, Abdul Tamba menanyakan perkara yang menjerat tahanan tersebut.
Berdasarkan hasil klarifikasi Propam, percakapan kemudian berkembang ke pernyataan mengenai narkotika dan dugaan adanya setoran uang kepada anggota berinisial Brigadir E. Abdul Tamba disebut meminta tahanan tersebut memberikan keterangan seolah-olah uang yang ditransfer merupakan setoran kepada Brigadir E dengan nominal tertentu, dengan iming-iming akan membantu meringankan hukuman.
Polres Langkat menegaskan, informasi dalam video tersebut tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan anggota sebagaimana tuduhan yang beredar. Setiap informasi akan diverifikasi berdasarkan fakta dan proses pemeriksaan yang berlaku.
Ps. Kasi Humas Polres Langkat Iptu M. Siregar, menegaskan bahwa setiap informasi yang menyangkut anggota Polri harus ditangani secara objektif dan profesional.
“Kami merespons setiap informasi yang berkembang di masyarakat secara serius. Klarifikasi dan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan fakta yang sebenarnya, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan oleh informasi yang belum terverifikasi.”
Iptu M. Siregar, juga mengingatkan bahwa media sosial memiliki jangkauan yang sangat luas sehingga informasi yang belum jelas kebenarannya dapat dengan cepat menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Percayakan proses klarifikasi kepada pihak yang berwenang,” ujar Iptu M. Siregar.
Langkah cepat tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Langkat dalam menjaga profesionalitas, transparansi, sekaligus membangun komunikasi yang sehat dengan masyarakat di tengah derasnya arus informasi media sosial.
POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA
Gagah, Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif dan Aman.
Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai.
(Zulfan nasution )











