Satreskrim polres Ogan komring ulu berhasil menggukap kasus pencurian

oleh
oleh
NextUI hero Image

Baturaja, CN. -29 September 2026 — Tim Resmob Singa Ogan Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

example banner

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 4 Agustus 2026, sekira pukul 14.00 WIB, bertempat di Jalan Dr. Moh. Hatta, tepatnya di Dealer Encar Daihatsu, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

 

Korban dalam perkara tersebut diketahui berinisial MR (17), seorang pelajar yang berdomisili di wilayah Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

BACA  Polres Way Kanan Peringati Hari Kesaktian Pancasila: Memperkokok Persatuan, Meneguhkan Janji Pengabdian Kamis 01 Oktober 2026, 11:05 WIB JETSIBER.COM - WAY KANAN — LAMPUNG | Dengan khidmat dan penuh keagungan, Polres Way Kanan di lingkungan Polda Lampung melaksanakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Parama Satwika, Kamis (1/10/2026). " Mengangkat tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur", kegiatan ini bukan sekadar mengenang masa lalu, melainkan peneguhan kembali tekad menjaga fondasi luhur kehidupan berbangsa. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Way Kanan, AKBP Ramadhona, yang bertindak selaku Inspektur Upacara. Hadir dalam kesempatan ini jajaran Pejabat Utama, para Kapolsek, perwakilan personel dari seluruh satuan kerja, serta Aparatur Sipil Negara di lingkungan kepolisian setempat. Suasana berlangsung tertib, tenang, dan sarat makna. Diawali mengheningkan cipta, seluruh peserta menunduk sejenak menghormati jasa para pahlawan yang telah gugur membela kemurnian Pancasila. Rangkaian dilanjutkan pembacaan teks Pancasila, Pembukaan UUD 1945 oleh Briptu Tomas Adi Saputra, serta pembacaan Ikrar Kesaktian Pancasila yang dibawakan oleh Briptu Alfinto Sahputera. Kegiatan ditutup dengan doa bersama, memohon rahmat dan kedamaian bagi bangsa serta tanah air. Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa peringatan ini adalah momen untuk menanamkan kembali nilai-nilai luhur Pancasila ke dalam setiap langkah pengabdian. "Peringatan ini bukan sekadar seremonial belaka. Mari kita jadikan Pancasila sebagai semangat yang senantiasa memperkokoh persatuan, menjaga keberagaman, dan menggerakkan semangat gotong royong. Jadikan ia landasan utama dalam menjalankan tugas, guna memberikan pelayanan yang tulus dan terbaik bagi masyarakat," ujar AKBP Ramadhona. Suasana yang sederhana namun penuh ketulusan sepanjang upacara mencerminkan komitmen seluruh personel untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Upacara berakhir dengan tertib, meninggalkan kesan mendalam bagi setiap peserta untuk mengamalkan Pancasila dalam kehidupan nyata sehari-hari. (NURs)

 

Adapun barang yang dilaporkan hilang berupa satu unit telepon seluler merek TECNO SPARK 20 Pro warna Moonlit Black.

 

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, saat kejadian korban sedang melaksanakan kegiatan magang di Dealer Encar Daihatsu. Korban kemudian meletakkan telepon selulernya di dasbor sepeda motor.

 

Saat korban hendak beristirahat, ia mendapati telepon seluler tersebut sudah tidak berada di tempat semula. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan.

BACA  Polsek Tebing Tinggi Mediasi Kasus Pencurian Berondolan Kelapa Sawit di Desa Sibulan

 

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pada Senin, 28 September 2026, Tim Resmob Singa Ogan Satreskrim Polres OKU memperoleh informasi bahwa telepon seluler milik korban berada pada seseorang yang diduga sebagai pelaku.

 

Petugas kemudian melakukan penindakan dan mengamankan seorang pria berinisial DH (46), pekerjaan swasta, yang berdomisili sesuai KTP di Desa Bungin Campang, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan.

 

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan satu unit HP TECNO SPARK 20 Pro warna Moonlit Black yang diduga merupakan barang milik korban.

BACA  Polsek Tebing Tinggi Patroli Jalinsum Tebing Tinggi- Medan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

 

Tersangka beserta barang bukti selanjutnya diamankan oleh Tim Resmob Singa Ogan Satreskrim Polres OKU untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Polres OKU dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta mengungkap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten OKU.

No More Posts Available.

No more pages to load.