LABUSEL – CN
Dugaan peredaran narkoba di Dusun Asahan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), menjadi sorotan setelah sebuah spanduk berisi kritik terhadap kinerja kepolisian muncul di wilayah tersebut.
Spanduk itu memuat tulisan, “Luar Biasa, Instruksi Kapolri Tidak Diindahkan”, mencantumkan nama Pijai Sitorus, serta menyinggung dugaan peredaran narkoba yang disebut menggunakan pola “layang-layang”.
Pesan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas penegakan hukum dan tindak lanjut aparat terhadap dugaan peredaran narkoba di wilayah itu.
Publik kini menantikan klarifikasi resmi Polres Labusel terkait kritik tersebut, termasuk langkah penyelidikan apabila terdapat laporan atau bukti yang dapat ditindaklanjuti. Transparansi diperlukan agar penanganan dugaan tindak pidana dapat dipantau secara proporsional dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini disusun, Polres Labusel belum memberikan keterangan resmi terkait srpanduk tersebut, masyarakat juga berharap kepada pihak Polres Labusel menelusuri dan menindak setiap bandar dan pengedar narkoba di wilayah mereka. (Lb.01)










