oleh
Oplus_131072

BENGKALIS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis telah melaksanakan pemasangan unit Wartelsuspas pada Kamis, 5 November 2026, pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memberikan sarana komunikasi yang sah dan teratur bagi warga binaan sekaligus menekan penggunaan telepon seluler secara ilegal di lingkungan pemasyarakatan.

Pemasangan dilakukan oleh pihak PT. Multi Layanan Nusantara, beralamat di Jl. Jakarta Garden City Cakung Ruko Boulevard No. 56, RT 11 RW 8, Cakung, Jakarta Timur, Kode Pos 13910, dan didampingi oleh staf Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP). Unit Wartelsuspas dipasang di Blok Laki-laki maupun Blok Wanita Lapas Kelas IIA Bengkalis.

BACA  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Cerenti Hadiri Panen Raya 1,2 Ton Jagung Pipil di Desa Pesikaian
example banner

Lapas Kelas IIA Bengkalis menegaskan bahwa Wartelsuspas merupakan satu-satunya sarana komunikasi sah dan resmi yang dilindungi undang-undang, yang diberikan bagi warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga. Dalam penggunaannya, warga binaan diwajibkan membeli voucher telepon yang dijual dan dipesan melalui jalur yang sah, dengan harga yang terjangkau, berkisar mulai dari Rp5.000 hingga Rp20.000 per voucher. Langkah ini dilakukan untuk menjamin tertib administrasi serta keamanan dan kelancaran setiap proses komunikasi.

BACA  Wujud Kepedulian Nyata, Bupati Karo Serahkan Bantuan Logistik dan Pastikan Penanganan Optimal Bagi 166 Warga Terdampak Banjir Bandang di Lau Baleng

Kehadiran Wartelsuspas disambut dengan baik oleh para keluarga warga binaan. Melalui fasilitas ini, keluarga dapat berkomunikasi dengan sanak saudara yang sedang menjalani masa pembinaan, melepaskan kerinduan, sekaligus saling memberikan semangat. Lebih dari itu, adanya sarana komunikasi resmi ini juga diharapkan dapat mencegah berbagai pelanggaran, khususnya penggunaan telepon genggam secara ilegal di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan:

“Wartelsuspas adalah sarana komunikasi resmi yang diberikan sebagai wadah komunikasi resmi bagi warga binaan berkomunikasi dengan keluarga. Lapas tidak akan mentoleransi jika warga binaan kedapatan menggunakan HP secara ilegal.”

BACA  Kodim 0205/TK Monitor Program Makan Bergizi Gratis di Kecamatan Merek, 1.773 Siswa Jadi Penerima Manfaat

Kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali. Diharapkan dengan adanya fasilitas ini, hubungan silaturahmi antara warga binaan dengan keluarga tetap terjaga dengan baik, serta lingkungan di Lapas Kelas IIA Bengkalis semakin kondusif dan bebas dari pelanggaran aturan. Warga binaan dan keluarga diharapkan memanfaatkan fasilitas resmi ini dengan sebaik-baiknya.

#humaslapasbengkalis
#humasditjenpas

No More Posts Available.

No more pages to load.