Langkat| CN- Jajaran Polsek Kuala-Polres Langkat, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) wilayah Kecamatan Kuala melakukan penyemprotan disinfektan secara massal, Selasa (30/3/2021).
Penyemprotan yang dilakukan mulai dari pemukiman, terminal, Puskesmas,Kantor Lurah Pekan Kuala, Pajak Beringin Kuala dan rumah makan di Kecamatan Kuala ini, sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19.
“Hari ini kami,Selasa (30/3/2021) melaksanakan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan secara massal oleh Forkopimcam Kuala bersama instansi terkait, TNI (Koramil 04/Kuala, insan pers di beberapa titik,” ujar Kapolsek Kuala AKP Bevan Rega Utama,SIK
Menurut Kapolsek AKP Bevan Rega Utama,SIK mengatakan penyemprotan disinfektan tersebut menggunakan kendaraan dari tagana Kabupaten Babar serta alat sederhana berupa jeriken dengan mekanisme menyisir kebeberapa titik penyemprotan.
Menurut Kapolsek Kuala AKP Bevan Rega Utama,SIK, kegiatan ini sebagai bentuk sinergi seluruh pihak terkait dalam mendukung kebijakan pemerintah sebagai bentuk upaya antisipasi mencegah dan menimalisir penyebaran Covid-19.
“Hal ini juga sebagai bentuk kepedulian dan memberi rasa aman, serta kepercayaan kepada masyarakat terhadap pemerintah dalam penanggulangan pencegahan penyebaran Covid 19, termasuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pentingnya pencegahan penyebaran Covid- 19,” Ujar Kapolsek Kuala.
Camat Kuala Imanta Perangin-angin kepada awak media mengatakan
“Penyemprotan destinfektan ini dilakukan untuk pencegahan penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Kuala, dan ini bentuk kepedulian Pemerintah Kecamatan Kuala yang bekerjasama dengan TNI-Polri, agar virus corona ( covid-19) tidak terjangkit di Kuala, ujar Camat Kuala.(Tolhas Pasaribu)













