Serdang Bedagai|CN- Seorang pria diduga pemasok Narkotika berhasil ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) di Jln. Gang H. Syafi’i Dusun. I Dalu Sepuluh A Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang, Jumat, 15 November 2024 sekira pukul 03.30 Wib.
Proses penangkapan pelaku sempat membuat petugas kewalahan sebab pelaku memberikan perlawanan dengan penyerangan petugas dan namun pada akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
Pelaku berinisial MI alias AP, (28) warga Dusun. IV Pantai cermin Kiri Kec. Pantai cermin Kab. Serdang Bedagai. Penangkap pelaku hasil dari pengembangan tersangka bernama Ilmiyadi itu adalah salah satu teman pelaku yang terlebih dulu ditangkap.
Dari penangkap itu, petugas temukan barang bukti berupa 3 ( tiga ) buah plastik transparan yang berisikan narkotika jenis sabu berat Brutto 9, 25 gram, Uang Rp. 35.000 (tiga puluh lima ribu rupiah), 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 (satu) unit hp android merek Oppo dan 1 ( Satu ) Unit hp iPhone, 2 ( dua ) buah sekop, 2 (Dua) buah ATM BCA.
Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Jhon Sitepu, S.I,K., M.H., diwakili oleh Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai AKP Iwan Hermawan membenarkan bahwa pada saat penangkapan terhadap tersangka melakukan penyerangan.
Lebih lanjut AKP Iwan Hermawan menjelaskan barang bukti tersebut pelaku mendapatkan dari temannya berinisial Y yang pada saat ini sedang dalam penelusuran (belum tertangkap), ujarnya.
Selanjutnya pelaku dan berserta barang bukti di boyong ke Mapolres Serdang Bedagai guna untuk menyelidikan lebih lanjut. (Giawa)













