Indramayu|CN- Dua orang pemuda di Indramayu di amankan satresnarkoba Polres Indramayu Polda Jabar di wilayah Jatibarang sabtu 11/1/ 2025 di duga sebagai pengedar.

Barang bukti berupa sabu seberat 4,18 gram berhasil diamankam bersama kedua tersangka
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Narkoba AKP Tatang Sunarya menjelaskan penangkapan ini berdadasarkan penyelidikan mendalam tim kami mengawasi begitu ada kesempatan kami langsung bergerak menangkap pelaku di punggir jalan di wilayah Jatibarang jelas IPTU Junata minggu 12/1/2025.
Dan benar kami mendapatkan barang bukti pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari S.
Berdasarkan informasi dari pelaku kami langsung bergerak dan menangkap S ditempat berbeda.
S ditangkap tanpa perlawanan dan tidak bisa mengelak karena bukti rekaman percakapan dinponselnya dan kini kami memburu tersangka lainya ujar AKP Tatang.
Kini T dan S harus mendekam di sel tahanan mapolres Indramayu untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya kini polisi masih menyelidiki kemungkinan jaringan peredaran barang haram ini.
AKP Tatang mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan jangan beri ruang untuk narkoba ujarnya.
(Nana. S)












