Ketua JMSI : Pelaku Ancam Pembunuhan Tehadap Team Media di Cerenti Harus Diproses Hukum

oleh

Kuansing-Riau,Cakrawala Nusantara.Id Pengancaman terhadap wartawan merupakan tindakan yang sangat serius dan tidak dapat ditoleransi. Kebebasan pers merupakan pilar demokrasi, dan wartawan memiliki peran vital dalam menyampaikan informasi kepada publik. Ancaman terhadap wartawan bertujuan untuk membungkam suara kritis dan menghambat arus informasi yang bebas dan bertanggung jawab, Jum’at (18/04/2025).

 

example banner

Ketua JMSI Kuansing menjadi murka mendengar adanya beberapa pemberitaan di media mengenai ancaman berupa pembunuhan terhadap team wartawan yang hendak meliput dan berupaya mengkonfirmasi suatu kebenaran untuk dijadikan sebuah pemberitaan terhadap publik atas suatu aktivitas ilegal agar sekiranya dapat segera ditindak lanjuti yang terjadi di Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi.

BACA  Polsek Sipispis Intensifkan Patroli Skala Besar dan Pengamanan Pasar Malam

 

Kepada media, Dengan nada geram, Rowandri selaku Ketua JMSI Kabupaten Kuantan Singingi Mengatakan :

 

Pelaku pengancaman harus diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak ada tempat bagi kekerasan dan intimidasi dalam masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan hukum.

BACA  Road To RBR 2026, Polres Inhu Sukses Laksanakan Fun Run 8K, Sekaligus Penyerahan Juara Turnamen E-Sport

 

Selain itu, penting untuk memberikan perlindungan dan dukungan kepada wartawan yang menjadi korban pengancaman. Mereka berhak atas rasa aman dan perlindungan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

BACA  PT SIA Turun Tangan Atasi Sampah di Pajak Lama Bagan Batu, Kerahkan Koldisel Selama Lima Hari

 

“Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati kebebasan pers dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat tugas wartawan dalam menjalankan profesinya. Perlu adanya penegakan hukum yang tegas dan konsisten untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang,” ucap ketua JMSI Dengan ketegasanya

No More Posts Available.

No more pages to load.