Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Call Center 110, Layanan Darurat 24 Jam

oleh
oleh

Tebing Tinggi-CN|Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan sambang sekaligus sosialisasi Call Center 110. Kegiatan berlangsung di Jalan H. Syech Beringin Kelurahan Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi pada Selasa (26/8/2025).

Tampak sebagai pelaksana kegiatan ini Kasat Binmas AKP B.S.M Tarigan bersama personel Sat Binmas, dengan melibatkan Kanit Bintibsos Aiptu L. Butar-Butar, Kanit Bhabinkamtibmas Aiptu K. Sihotang, Kanit Binpolmas Aiptu Dedi Situmorang, serta Aipda J. Gultom.

BACA  Tingkatkan Atlet di Dunia Pelajar, Disdikbud Dukung Penuh Program KONI Empat Lawang ‎
example banner

Dalam kesempatan itu, petugas menyampaikan sosialisasi kepada warga mengenai pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban. “Segera laporkan setiap kejadian tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas melalui layanan darurat Call Center 110 atau melalui WhatsApp Polres Tebing Tinggi dinomor 081260664044 dan 081229995923”, sebut Kasat Binmas.

BACA  Satres Narkoba Polres Sergai Amankan 2 Orang Kasus Narkotika, 1 dalam Pengembangan

Menurutnya layanan Call Center 110 dapat diakses selama 24 jam, sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk segera menghubungi kepolisian apabila membutuhkan kehadiran petugas.

Masyarakat juga diharapkan aktif bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi. (Zai)

BACA 

No More Posts Available.

No more pages to load.