Simalungun I CN 29 Juli 2026 – Program ketahanan pangan melalui penyertaan modal Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) di Nagori Talun Madear, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, kembali menjadi sorotan. Unit usaha budidaya padi yang dijalankan BUMNag dinyatakan mengalami kerugian, sementara pengurus tetap menerima gaji selama enam bulan meski usaha tidak mencapai target.
Direktur BUMNag Talun Madear, saat ditemui Rabu (29/7/2026), menjelaskan bahwa pada tahap perencanaan pihaknya menargetkan pengelolaan lahan seluas 4 hektare. Namun hingga pelaksanaan, unit usaha hanya mampu merealisasikan penanaman di 1 hektare karena tidak tersedia lahan yang dapat dikerjakan.
Dari lahan seluas satu hektare tersebut, hasil panen juga tidak sesuai harapan. Produksi yang semula diperkirakan mencapai 6 ton hanya menghasilkan sekitar 4 ton gabah.
Menurutnya, penurunan hasil panen dipengaruhi tingginya serangan penyakit tanaman serta faktor cuaca yang tidak mendukung sehingga usaha mengalami kerugian.
Berdasarkan data yang dihimpun SemiMedia, penyertaan modal BUMNag Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Dana Desa untuk Program Ketahanan Pangan mencapai sekitar Rp167 juta. Namun, dana yang benar-benar disalurkan kepada BUMNag hanya sekitar Rp100 juta lebih.
Bendahara Nagori Talun Madear menjelaskan, sekitar Rp67 juta tidak disalurkan karena pengurus BUMNag dinilai belum mampu mengelola unit usaha secara optimal sehingga dana tersebut disisakan (SILPA).
Ia juga menerangkan, pada Tahun Anggaran 2026 masih terdapat SILPA Dana Desa Tahun 2025 sekitar Rp116 juta. Sebagian dari dana tersebut telah dimanfaatkan untuk pembangunan parit pasangan.
Di sisi lain, Direktur BUMNag mengakui bahwa meskipun usaha mengalami kerugian, gaji pengurus BUMNag tetap dibayarkan selama enam bulan.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pengelolaan keuangan BUMNag telah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Simalungun. Berdasarkan hasil pembinaan, Inspektorat menyarankan apabila pengurus BUMNag memang tidak mampu lagi mengelola unit usaha, maka sisa dana sekitar Rp70 juta sebaiknya dikembalikan ke rekening kas desa agar dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat melalui program desa lainnya.
Menurut Direktur, saran serupa juga disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori (DPMN) Kabupaten Simalungun.
Sementara itu, Pangulu Nagori Talun Madear menjelaskan bahwa rendahnya realisasi penyerapan anggaran pada tahun sebelumnya dipengaruhi kondisi kesehatannya. Ia mengaku sempat sakit selama hampir tiga bulan sehingga pelaksanaan sejumlah program desa tidak berjalan maksimal.
“Sekarang saya sudah kembali beraktivitas melayani masyarakat, meskipun masih menggunakan tongkat karena proses pemulihan,” ujarnya.
Kasus ini menambah daftar evaluasi terhadap pelaksanaan Program Ketahanan Pangan melalui penyertaan modal BUMNag di Kabupaten Simalungun. Program yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan perekonomian desa diharapkan mampu dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel agar dana desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
HP. S/JR. S













