BERAS BANTUAN DIDUGA DIPANGKAS, 300 KPM SEI MERBAU DIBEBANI RP10 RIBU

oleh

Simalungun CN – Camat Mengaku Tak Tahu, Jarak Kantor Nagori ke Kecamatan Disebut Hanya 1–2 Kilometer

 

example banner

Penyaluran bantuan beras di Nagori Sei Merbau, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, menuai sorotan tajam.

 

Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku hanya menerima sekitar 20 kilogram atau dua karung, padahal jatah yang disebut seharusnya mencapai 30 kilogram atau tiga karung.

 

Alasan yang beredar, sebagian beras tersebut dipotong untuk diberikan kepada masyarakat lain yang belum menerima bantuan.

 

Namun, warga mempertanyakan: siapa yang menetapkan pemotongan itu dan ke mana 10 kilogram beras dari setiap KPM dialihkan?

BACA  Sidang Kedua : Tergugat PT Andika Permata Sawit Lestari Tidak Hadir,di Duga Menanam Sawit di Luar Batas HGU

 

Jika benar terjadi pada sekitar 290–300 KPM, selisih tersebut mencapai sekitar 2,9–3 ton beras.

 

Persoalan belum berhenti.

 

Setiap KPM disebut dibebani Rp10.000 biaya angkut. Dengan sekitar 290–300 penerima, uang yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp2,9 juta hingga Rp3 juta.

 

Ironisnya, menurut informasi warga, jarak Kantor Nagori Sei Merbau ke Kantor Camat Ujung Padang hanya sekitar 1–2 kilometer.

 

Warga pun mempertanyakan dasar pungutan tersebut: siapa yang menetapkan, untuk apa uang dikumpulkan, kepada siapa diserahkan, dan apakah ada bukti pertanggungjawabannya?

BACA  Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Kopar Gencar Sosialisasikan Maklumat Larangan Karhutla Kepada Masyarakat

 

Sorotan semakin kuat setelah Camat Ujung Padang mengaku tidak mengetahui adanya pengurangan jatah maupun pungutan biaya angkut tersebut.

 

Jika kecamatan tidak mengetahui, lalu siapa yang membuat kebijakan tersebut?

 

Pangulu Sei Merbau Lasimin diminta memberikan klarifikasi terbuka, termasuk menunjukkan data jumlah beras yang diterima, daftar KPM, jatah masing-masing penerima, serta dasar pengenaan biaya angkut.

 

Dinas Sosial, Inspektorat, Dinas PMPN, dan aparat penegak hukum juga diminta turun tangan untuk memastikan apakah penyaluran telah sesuai ketentuan.

BACA  Terbaring di Kasur, Pengedar Sabu di Liberia Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi

 

Sebab jika 10 kilogram benar-benar berkurang dari 300 KPM, publik harus mengetahui ke mana sekitar 3 ton beras tersebut pergi.

 

Dan jika Rp10.000 benar-benar dipungut dari setiap KPM, masyarakat berhak mengetahui dasar pungutannya dan ke mana sekitar Rp3 juta tersebut digunakan.

 

Bantuan rakyat bukan ruang untuk kebijakan yang tidak transparan. Buka datanya, jelaskan aturannya, dan pertanggungjawabkan setiap kilogram beras serta setiap rupiah yang dipungut.

 

 

 

JR. S/HP. S

No More Posts Available.

No more pages to load.