Kampar Kiri Hulu,-CN -Jajaran Polsek Kampar Kiri laksanakan Penertiban Tambang Emas Ilegal (PETI) di Sungai Batang Bio, Desa Tanjung Permai, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar pada Jum’at (23/10/2026) sekira pukul 14.30 Wib.
Penertiban ini dipimpin oleh Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman didampingi Kanit Reskrim IPTU Melvin, Ps Kanit Intelkam IPDA Afrizal Jaafar, Ps Kanit Binmas Aipda Seprizoni dan pera unit Reskrim 8 personil.
Diungkapkan Kapolsek Kampar Kiri bahwa adanya komplain dari warga terkait keruhnya air sungai Muara Bio. “Adapun air Sungai Muara Bio merupakan aliran sungai yang melintasi lokasi Pariwisata di Kampar Kiri yakni Sungai Subayang dan Gema,”katanya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut kita langsung berangkat ke lokasi dan saat disana kita mendapati peralatan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) sebanyak 5 unit dalam keadaan tidak beroperasi.
“Lalu kita menertibkan rakit tambang emas dengan cara dibakar agar para pelaku tidak bisa melakukan aktifitas kembali secara ilegal,”jelas Kompol Nurman.
Hasil penyelidikan dilapangan bahwa lokasi tambang emas ilegal tersebut merupakan lokasi yang dulunya pernah dilakukan penindakan hukum oleh Polsek Kampar Kiri dan menurut informasi masyarakat tambang emas ilegal baru berjalan 2 hari.
“Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat untuk jangan lagi melakukan penambangan ilegal, karena bisa merusak lingkungan.” Pungkas Kompol Nurman.***
Editor R Gulo











