Frustrasi Pria 22 Tahun Gantung Diri Dalam Rumah di Sergai

oleh
oleh

Tebing Tinggi | CN- Fazar Erlangga (22) thn warga Dusun I Desa serba nanti Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai gantung diri didalam rumah. Sabtu (18/06/22) sekitar pukul. 23.50 Wib.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto membernarkan adanya seorang laki – laki gantung diri didalam rumah tersebut.

example banner

Peristiwa itu terjadi berawal ketika korban menelpon pacarnya di ruangan TV didalam rumah pada tanggal 18 juni 2022 tidak lama kemudian korban bercakap-cakap dengan melontarkan kata-kata yang tidak sopan di dalam percakapan tersebut.

Setelah itu korban pergi dari rumah selama 20 menit dan kemudian korban kembali lagi ke rumah sambil ngamuk-gamuk dan sambil bercakap-cakap kotor dan didegar oleh saksi yaitu tetangganya korban bernama sudis dan iyas lalu kemudian menjumpai ayah korban di belakang rumah untuk memberitahukan bahwa korban mengamuk.

Kemudian saksi Sudis medantangi korban dan berkata kepada korban kamu jangan ngamuk-gamuk kasian orang tua mu lalu di jawab korban ” ia,” tidak berapa lama kemudian korban terdiam sekitar 10 menit.

Selanjutnya tiba-tiba ibu korban (Sri Hayati) menjerit dengan histeris, mendengar hal itu kemudian ayah korban (Roni) menjumpai istri nya di ruang tamu dan melihat korban sudah tergantung di dalam rumah dengan menggunakan tali tambang.

Atas kejadian itu, melaporkan kepada pihak Polisi Polsek Sipispis untuk melakukan cek TKP oleh Kapolsek Sipispis Polres Tebing Tinggi, Kanit Reskrim Polres Tebing Tinggi, Kanit Reskrim Polsek Sipispis, Personil Piket SPKT Polres Tebing Tinggi, Personil Piket Fungsi Polres Tebing Tinggi dan Tim Inafis Polres Tebing Tinggi serta Piket SPKT Polsek Sipispis.

Adapun tindakan yang dilakukan mevakuasi terhadap korban dengan cara menurunkan korban dari gatungan, Membawa korban ke RS Bhayangkara Tebingtinggi untuk Autopsi namun oleh Pihak keluarga tidak bersedia, sudah menerima dengan ikhlas menerima dan membuat surat pernyataan tidak dilakukan Otopsi dan melakukan Lidik dan proses sidik sesuai dengan Hukum yang berlaku.

Menurut keterangan saksi bahwa selama ini korban tidak ada memiliki riwayat penyakit yang diderita dan menurut keterangan dari keluarga korban bahwa korban sedang ada pertengkaran dengan pacarnya melalui Handphone. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.