Labuhan Batu| CN- Salah satu anggota DPRD Labuhan batu yang di usung Partai Bulan Bintang ( PBB) diduga melakukan penipuan dan pembodohan kepada salah satu warga atas nama Panahan Simorangkir yang bertempat tinggal di Kelurahan Negeri Baru, Dusun Sei Abal, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatra Utara.
Sebab, menurut pengakuan Panahan Simorangkir ke awak media, tindak tanduk Ahmad Khairul Hasibuan yang menjabat sebagai anggota DPRD di Kabupaten Labuhanbat tidak pantas.
Pahatan Simorangkir memaparkan keluhannya dengan terus terang, bahkan memberikan surat kuasa ke awak media untuk dapat dipergunakan menyelesaikan permasalahan yang dialaminya.
Diungkapkannya ” uang yang diberikan kepada Muhammad Khairul Hasibuan Rp 119. 000.000 untuk kepengurusan ijin pangkalan bersubsidi dan biaya pembelian 500 tabung. Pangkalan kita sudah sempat beroperasi beberapa bulan namun saya tidak tau kenapa sudah hampir satu tahun tidak lagi masuk gas tersebut, ” cetus Simonangkir dengan wajah muka masam. ” padahal pemberian uang tersebut tunai dan ditulis sehelai kertas kwitansi ” timpalnya.
Saat di konfirmasi awak media, Muhammad Khairul Hasibuan pada Senin (16 /11/2020) mengaku bahwa tidak bisa membayarkan uang tersebut dengan alasan tidak punya uang.
” Kalaupun itu saya bayar tahun 2022, yang diberikan surat kuasa meminta kiranya uang yang diterima sebaiknya dikembalikan bulan ini sesuai permintaan Panahatan Simorangkir ” ucapnya.
Panahatan Simorangkir berharap agar kiranya Ketua PBB ( Partai Bulan Bintang) Sumut Awalluddin Sibarani dan Ketua PBB Pusat Yusril Mahendra SH MH mendengat keluhan saya sebagai masyarakat. Besar harapan saya Bapak Ketua PBB PUSAT dan Provinsi akan menanggapi permohonan saya ” harapnnya.(Panahatan Simorangkir)












