Tolak RUU HIP, MPC PP Labuhanbatu Gelar Aksi Demo

Labuhanbatu| Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Labuhanbatu Utara gelar aksi damai bertema Tolak dan Hapus RUU HIP di kantor DPRD Labura, pada Senin, (06/07/2020)

Aksi yang diikuti sekitar 500 orang ini berjalan kondusif dan sesuai dengan protokoler “New Normal”. Hal ini terlihat dari penggunaan dan juga pembagian masker kepada seluruh peserta aksi.

Aksi dimulai dengan berkumpulnya peserta aksi di kantor BPPH PP Labura, lalu masa aksi melakukan Longmarch ke Kantor DPRD Labura yang berjarak sekitar 3 Km.

Setibanya di Kantor DPRD, masa aksi disambut oleh 6 orang anggota DPRD Labura sebagai perwakilan DPRD Labura. 6 anggota dewan ini juga merupakan kader Pemuda Pancasila.

Indra Sakti Dasopang, anggota DPRD Labura yang juga merupakan kader PP mengatakan segala aspirasi dari PP akan kami sampaikan dan teruskan ke DPR-RI”.

Indra juga menjelaskan bahwa sementara ini RUU HIP tidak akan dibahas di DPR-RI, karena hal ini menimbulkan polemik dan pro-kontra ditengah masyarakat.

Dalam aksi tersebut, PP menyatakan sikap untuk menolak RUU HIP. Adapun bunyi pernyataan sikap tersebut adalah :

1. Dengan tegas menolak RUU HIP dan meminta kepada Presiden RI serta DPR RI melalui DPRD Kab. Labura untuk membatalkan dan menghentikan pembahasan RUU HIP.

2. Meminta kepada Presiden RI dan DPR RI untuk mencabut dan menghilangkan RUU HIP dari prolegnas prioritas.

3. Meminta kepada presiden RI serta POLRI untuk menindak secara hukum inisiator dan pendukung RUU HIP yang telah meresahkan dan memicu perpecahan bangsa Indonesia.

4. Mendukung TNI – POLRI memberantas paham komunis dan menegakkan proses hukum terhadap lembaga yang terindikasi terpapar paham komunis.

5. Mengajak seluruh Elemen masyarakat untuk menjaga bangsa Indonesia dari paham Komunis.

Pernyataan sikap tersebut secara tertulis diserahkan oleh Ketua MPC PP Labura, Arly Simangunsong kepada Indra yang mewakili DPRD Labura.

Aksi PP Labura ditutup dengan aksi pembakaran keranda yang berlogo palu arit, sebagai tanda penolakan PP terhadap paham komunisme.(Suprapto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *