Diduga Ilegal, LSM Pelita Bangsa Minta Gubernur Tinjau Kinerja Bawahan

oleh
oleh

Riau| Kebun sawit dengan luas sekitar 200 Hektar di kelurahan Pematang Pudu Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau diduga kuat tidak mengantongi Izin Usaha perkebunan (Iup).

Bahkan, Menurut sejumlah warga sekitar, hak pelepasan lahan dari Kemenhut pun tidak dimiliki Halim Sariful alias Santi, yang merupakan pemilik lahan tersebut.

example banner

Walau Demikian, perusahaan perkebunan itu tetap saja berdiri dan mulus beroperasi. Desas desus kabar yang di dengar dari masyarakat sekitar, Sonti  di Becking oleh pejabat pejabat nakal Pemkab Bengkalis, dan ditengarai ada main mata, “ujar masyarakat sekitar kepada awak media ini,(10/7/2020).

BACA  Mahasiswa Muratara di Yogyakarta Gelar Aksi Damai di Titik Nol, Soroti Maraknya PETI di Kabupaten Musi Rawas Utara

Mendengar desas desus isu yang beredar, Awak media Langsung melakukan penelusuran ke kediaman Halim Sariful, alias Sonti di Simpang Geroga Duri, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, untuk Mengkonfirmasi berita yang berkembang.

BACA  Bupati Batu Bara Lepas Kontingen Jambore Daerah Sumatera Utara XI Tahun 2026.

Namun sangat disayangkan, Halim Sariful alias Santi yang santer dikenal cerdik dan licin itu tidak berhasil ditemui. Bahkan ketika ketika dihbungi  via seluler, awak media ini belum jugak mendapatkan jawaban, padahal nada panggilan telepon berdering, menandakan handphone tersebut aktif.

BACA  Sukses Gemilang! Grand Final Grasstrack & Motocross RMC Series 2026 Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80

Pemilik lahan perkebunan yang ditenggarai ilegal tersebut terkesan menghindar saat ingin dikonfirmasi .

Terpisah, Ketua LSM Pelita Bangsa Ruslan mendatangi kantor dinas-dinas terkait, wilayah di Kabupaten Bengkalis yang berkaitan dengan hal tersebut.

Ruslan Meminta kepada Bapak Gebenur Riau Drs H.Syamsuar.M.si Untuk dapat Meninjau kembali kinerja bawahannya yang terindikasi Melakukan Pengelapan pajak Negara.(Ns/PB/RS)

No More Posts Available.

No more pages to load.