Pendataan Pemilih Digital Pertama di Sumatera Utara, KPU Binjai Luncurkan Aplikasi e-Coklit

oleh
oleh

Binjai| Ini adalah sistem pendataan pemilih digital pertama yang diterapkan di Sumatera Utara ” hal itu dikatakan Komisioner KPU Sumatera Utara, Ira Wirtati, dalam sambutannya saat menghadiri peluncuran aplikasi e-Coklit oleh KPU Kota Binjai.

Ira menilai bahwa aplikasi ini merupakan sistem pendataan pemilih digital pertama yang diterapkan di Sumatera Utara.

“Harapan kita, aplikasi e-Coklit dapat pula diterapkan oleh KPU di 22 kabupaten/kota lainnya, yang turut menyelenggarakan Pilkada,” katanya.

Secara khusus itu berharap, penerapan aplikasi e-Coklit mampu meningkatkan validitas data pemilih, sehingga memperbesar peluang peningkatan angka partisipasi masyarakat mengikuti tahapan pemungutan suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai, pada 9 Desember 2020 mendatang.

“Agar proses coklit data pemilih dapat berjalan maksimal, kita mengharapkan peranserta aparatur pemerintah dalam mensosialisasikan tahapan ini kepada masyarakat, serta meminta PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) aktif melakukan koordinasi dengan aparatur pemerintah,” serunya.

Menanggapi perbandingan aplikasi e-Coklit dengan aplikasi Sidalih (Sistem Data Pemilih), menurut Ira, kedua sistem digital ini memang berbeda. Jika Sidalih digunakan untuk memastikan data warga yang memang memiliki hak pilih, maka e-Coklit memastikan data pemilih benar-benar valid.

“Sidalih inikan aplikasi dari KPU RI, yang tujuan utamanya itu untuk memeriksa data pemilih ganda dan memantau kevalidan data secara nasional yang terkoneksi dengan DP4. Tidak dapat memastikan validasi data pemilih. Dengan kata lain, e-Coklit akan membantu Sidalih dalam hal keakuratan data pemilih,” terangnya.

Apresiasi serupa turut disampaikan Walikota Binjai, H Muhammad Idaham, dalam sambutan tertulisnya dibacakan Staf Ahli Walikota Binjai, Afwan. Menurutnya, aplikasi e-Coklit akan semakin memudahkan tugas KPU Kota Binjai dalam proses input dan pemutakhiran data pemilih.

Secara khusus dia juga akan menginstruksikan seluruh jajaran aparatur pemerintah, mulai dari tingkat kecamatan hingga lingkungan, turutserta membantu sosialisasi pelaksanaan coklit oleh PPDP, sekaligus siap mendukung penguatan jaringan internet di seluruh wilayah Kota Binjai.

“Saya berharap, aplikasi e-Coklit mampu mendongkrak angka partisipasi pemilih dalam Pilkada Kota Binjai, serta menjadi pioner bagi daerah lain,” ucap Idaham.

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi, mengatakan e-Coklit merupakan aplikasi yang dibuat untuk memudahkan KPU memonitor tugas 473 PPDP se-Kota Binjai, khususnya selama pandemi Covid-19, demi memastikan kinerja mereka berjalan optimal.

“Kebetulan saat inikan masa pandemi Covid-19. Jadi, untuk meminimalisir tatap muka langsung dengan PPDP, maka kita pantau kinerja mereka dari aplikasi,” terangnya.

Menurut Zulfan, tahap pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai 2020 dilaksanakan selama satu bulan, terhitung sejak 15 Juli hingga 13 Agustus mendatang.

Dalam melaksanakan tugas pendataan pemilih, PPDP akan mengunjungi warga dari rumah ke rumah, dengan tetap berkoordinasi pada kepala lingkungan (kepling) dan lurah.

“Untuk bisa yakin, maka mereka (PPDP) wajib melampirkan foto calon pemilih, KTP, KK, dan rumah yang dikunjungi. Jika itu tidak mereka lampirkan, maka aplikasi e-Coklit tidak akan menerima,” jelas Zulfan.(Hr03)

No More Posts Available.

No more pages to load.