OKU| Ratusan massa yang tergabungan dalam Aliansi masyarakat Peduli lingkungan Kabupaten OKU Mendatangi kantor Dinas Lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Rabu, (15/7/20)
Kedatangan masa guna menyuarakan hak-hak nya untuk mencabut izin PT. Barus Family Jaya yang telah mencemari kebersihan Sungai Ogan untuk mengeruk keuntung pribadi.
Dalam orasi, koordinator aksi massa Josi Robet mengutuk keras dugaan kelalaian Dinas Lngkungan Hidup Kabupaten OKU agar segera mencabut izin dan menutup kegiatan PT Barus Family Jaya.
Di tempat yang sama, perwakilan mahasiswa Mulyana menyampaikan, pihaknya sudah melihat secara jelas kegiatan PT. Barus Family Jaya yang diduga keras telah melakukan pencemaran Sungai Ogan guna mengeruk keuntung pribadi, yang mana kegiatan PT Barus Family Jaya telah menyalahi aturan dan undang undang yang berlaku .
Sementara itu, Sektaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Baharudin menyampaikan bahwa kepala Dinas sedang dinas keluar kota, dengan alasan di panggil kepala dinas DLH Propinsi” hal itu disampaikan nya saat dikonfirmasi awak media.
Salah seorang perwakilan dari Kec. Semindang, Aji Asmudin mengatakan ” sangat terasa sekali dampak dari pencemaran sungai ogan ini, karna kami mandi dan mencuci di sungai ogan ” cetusnya.
Bowo Sunarso selaku peserta Aksi menyampaikan kami pihak Aliansi masyarakat peduli lingkungan (AMPL) meminta kejelasan kapan pihak DLH bisa menentukan kepastian memberikan jawaban pada AMPL “tegas Bowo.
Selanjutnya masa Aksi yang merasa kecewa melanjutkan Aksi
nya ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu pintu. Kedatangan Masa di terima langsung oleh PLT Dinas penananam Modal dan pelayanan satu pintu Romson Fitri,
Dikatakan Romson ” secara Administratif mengatakan bahwa pihaknya mengeluarkan izin setelah ada Rekomondasi dari Dinas Lingkungan Hidup terkait “jelasnya.
Sementara, Josi Robet mengatakan akan melakukan Aksi yang lebih besar apabila “Izin “PT Barus Family jaya belum dicabut dan di Bekukan terang robet. (Amelia/Yeyen).