Disdukcapil Simalungun Sosialisasikan Si “Hobas”

oleh
oleh

Simalungun| Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), melaksanakan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbub) No 23 tahun 2020 tentang aplikasi si Hobas dengan sistim informasi, hemat, akurat dan tersinergi.

Sosialisasi Aplikasi si Hobas dilakukan Kadis Dukcapil John Damanik SH. MSI dan rombongan Camat Hutabayu Raja, Sekcam Hutabayu raja, Korwil Pendidikan Hutabayu raja Amir Sinaga spd, Kapus dr.h Eric Sidabutar, PSDA, Para Pangulu Sekecamatan Hutabayu raja, Dikantor Harungguan Camat Hutabayu Raja, Kamis 30/july 2020.

BACA  Brimob Sumut Dorong Semangat Belajar dan Kedisiplinan Siswa di SMA Kemala Bhayangkari 1 Medan
example banner

Kadis Dukcapil meminta kepada Pemerintah Kecamatan, Kelurahan Dan Aparat Desa /Nagori, bahwa urusan Dokumen Kependudukan warga tidak akan terbebani lagi, masyarakat tidak perlu datang berbondong ke Disdukcapil Simalungun, karena sudah berubah layanan digitalisasi dan diharapkan untuk yang hadir pada sosialisasi hari Ini, agar bersama – bersama menginformasikan kepada warga membiasakan menggunakan Android dalam mengakses layanan Capil si Hobas Online” paparnya,

BACA  Antisipasi Tawuran dan Balap Liar, Polres Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Skala Besar

Dengan adanya Aplikasi si Hobas akan mempermudah pelayanan Capil.
Pemerintah mengharapkan masyarakat Kecamatan Hutabayu Raja, agar tahap demi tahap dari konvensional ke digitalisasi dapat terwujud dengan baik paparnya, Camat Hutabayu raja mengapresiasi kedatangan Disdukcapil simalungun bersama rombongan,

BACA  Ubah Rutan Jadi Pesantren, Cara Rutan Baturaja dan Kemenag OKU Benahi Mental Warga Binaan

 

Sosialisasi Aplikasi si Hobas di Kecamatan Hutabayu raja dapat memasyarakat dengan layanan manual kelayanan digitalisasi berjalan sesuai yang diharapkan kita semua kata camat mengakhiri.
(JR. S)

No More Posts Available.

No more pages to load.