Jambi| CN- Setiap pembangunan tentunya harus dilakukan perhitungan yang matang
agar pembangunan yang dimaksud memiliki azaz manfaat yang maksimal dan tidak terkesan mubazir, alias tak berguna di kemudian hari.
Namun berbeda dengan dengan pembangunan pelabuhan KUPP kelas III (unit pelayanan pelabuhan) di Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.
Pembengunan tersebut terkesan menghambur-hamburkan uang negara yang menelan biaya puluhan Milyar. Padahal pekerjaan menggunakan APBN TA 2014 -2017. Alhasil, sekarang barang-barang menjadi jarahan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
Dari pantauan awak media dilokasi, pada Minggu (15/8/2020), pembangunan sangat terlihat jelas disetiap sudut bangunannya telah ditumbuhi semak, dan diselimuti rumput yang cukup tebal. Selain itu pintu ruangan mesin Generatorset (Genset) tampak telah dirusak, dan puluhan mesin pun telah hilang. Diduga telah terjadi pembobolan dilokasi tersebut.
Pelaksana harian Syahbandar, Abul HS, di konfirmasi di kantornya, Senin (17/8/2020) mengatakan dirinya hanya pelaksana harian, dan tidak memiliki wewenang terhadap pelabuhan tersebut karna belum ada serah terima.
Namun, yang menjadi tanda tanya, bagian alat kantor, salah satunya AC (air conditioner) diambil oleh pihaknya untuk digunakan pada tempatnya berdinas saat ini.
Anehnya, selang beberapa saat, pimbicaraan PH terkait yang dimaksud berubah lagi, dan mengatakan alat itu memang milik kantornya saat ini.
Namun saat di tanya jumlah unit barang tersebut dianya tidak mengetahui, melainkan yang memahami terkait itu adalah M Yani.
“Saya tidak tau tentang pelabuhan yang baru itu, karna belum ada serah terima, cuma dari pada AC (air conditioner) hilang, lebih baik saya amankan ” ujar PH.
Ditambahkannya ” Iyo memang barang itu milik kantor sini, bahkan bungkusnya pun belum dibuka, M Yani yang tau, sebab dia sebagai keuangan dan termasuk oprasional kantor ini.
“Tunggu bentar Sayo panggilkan Yani ” kata dia, sembari memanggil yani.
Ironisnya, Setelah seseorang yang di maksud tiba, Yani malah tidak dapat memberikan keterangan objektif ” (Msn)