Kepsek SMPN 22 Tanjung Jabung Timur Miliki Skil Dan Kreatif

oleh
oleh

Jambi|CN- berbagai fungsi dalam pembinaan dan mendidik siswa-siswi sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama, kepala sekolah sebagai pemegang fungsi kebijakan dalam pengelolaannya dan meningkatkan kualitas di berbagi bidang, hingga mengaruskan kepala sekolah untuk kreatif.

Terlepas dari kebijakan kepala sekolah, pemerintah daerah bahkan pusat Serta
Instansi terkait pun memberikan dukungan semaksimal mungkin agar mencapai kesuksesan di dunia pendidikan.

example banner

Selaras dengan SMPN 22 Tanjung Jabung timur yang  di Desa Rantau makmur, Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung timur yang dipimpin oleh Antrans Girindra Wardana ST.

 

Dapat dilihat dengan jelas, begitu banyaknya miniatur sekolah di berbagai sudut gedung, dengan hasil karya dan produk dari dalam sekolah itu sendiri sehingga membuat nyaman bagi para tamu saat berkunjug di tempat kepala sekolah itu menjabat.

BACA  Semarak HUT ke-81 RI, Brimob Sumut Gelar Lomba dan Senam Bersama, Hadirkan Keceriaan dan Kebersamaan di Mako Satbrimob

Namun yang paling menarik perhatian ketika melihat peralatan pencegahan covid-19 yang ada di sekolah tersebut ,alat penyemprot secara otomatis yang memiliki daya kerja tanpa dikendalikan oleh manusia namun mampu berfungi secara outomatis, dan tempat mencuci tangan yang terlihat elegan.

Dari modal kreatiftas dan ketekunan kepala sekolah dalam membimbing dan memberikan edukasi pada Tim yang di bentuknya pada struktur tenaga pengajar dan siswanya, membuat sekolah mampu tampil berbeda pada sekolah setingkatnya yang ada di daerah Kabupaten Tanjung Jabung timur.

Lebih menariknya lagi, keingintahuan dan rasa penasaran para siswa-siswi,
membuat mereka ingin melewati alat semprot dan mencuci tangan.

BACA  Video Pekerja Tanpa APD Beredar, Outsourcing PTPN IV Bah Butong Ungkap 4 Dugaan Persoalan SIMALUNGUN I CN Persoalan tenaga kerja outsourcing di Pabrik Teh PTPN IV Regional II Bah Butong, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, kembali menjadi sorotan. Informasi awal mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan pekerja diduga melakukan aktivitas pekerjaan tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD). Dari sorotan tersebut, redaksi SemiMedia kemudian menerima pesan pribadi melalui Messenger dari seorang pekerja outsourcing yang mengungkap sejumlah dugaan persoalan di lingkungan kerja. Pekerja tersebut meminta identitasnya dirahasiakan karena khawatir terhadap konsekuensi di tempat kerja. Dalam keterangannya kepada redaksi, sedikitnya terdapat empat persoalan yang disebut merugikan pekerja outsourcing. Lembur Dipertanyakan, Pekerja Mengaku Tak Mendapat Penjelasan Transparan Persoalan pertama menyangkut upah lembur. Pekerja mengaku tidak mengetahui secara jelas bagaimana perhitungan upah lembur dilakukan. Ketika perhitungan tersebut dipertanyakan, pekerja mengaku justru mendapatkan ancaman atau tekanan. Padahal, Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa kerja lembur memiliki ketentuan mengenai batas waktu dan pembayaran upah lembur. Karena itu, jika terdapat perbedaan antara jam kerja yang dijalani dengan pembayaran yang diterima, persoalan tersebut patut diperiksa melalui dokumen resmi perusahaan. Disebut Bisa Bekerja Hingga 22 Jam Persoalan kedua jauh lebih serius. Pekerja mengaku, ketika jumlah pucuk teh yang harus dikerjakan mencapai lebih dari 100 ton per hari, mereka bisa bekerja hingga sekitar 22 jam. Keterangan ini tentu membutuhkan verifikasi. Namun apabila benar terjadi, kondisi tersebut menjadi persoalan serius karena menyangkut batas waktu kerja, waktu istirahat, keselamatan dan kesehatan pekerja. Kementerian Ketenagakerjaan sendiri menjelaskan bahwa ketentuan kerja lembur memiliki batas tertentu dan pada prinsipnya pekerja harus memperoleh waktu istirahat yang cukup. Pertanyaannya: siapa yang mengawasi pencatatan jam kerja pekerja outsourcing di Bah Butong? APD Disebut Harus Beli Sendiri Persoalan ketiga kembali menyangkut keselamatan kerja. Pekerja mengaku APD tidak pernah diberikan secara rutin oleh pihak pabrik sehingga mereka harus membeli sendiri perlengkapan keselamatan. Yang lebih miris, menurut pengakuannya, APD baru dipinjamkan ketika ada tamu datang ke pabrik. Setelah kunjungan selesai, APD tersebut disebut harus dikembalikan. Jika keterangan tersebut benar, kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan serius. Apakah APD disediakan untuk melindungi pekerja, atau hanya digunakan ketika perusahaan menerima kunjungan? Temuan ini juga perlu diklarifikasi karena penelitian terdahulu mengenai keselamatan kerja di Unit Bah Butong mencatat adanya program keselamatan, termasuk penyediaan APD, pelatihan keselamatan dan inspeksi peralatan kerja. Artinya, jika pekerja outsourcing saat ini mengaku harus membeli APD sendiri, perlu dijelaskan bagaimana implementasi SOP dan sistem K3 perusahaan terhadap tenaga outsourcing. Premi Disebut Hanya Diterima Separuh Persoalan keempat menyangkut premi kerja. Pekerja mengaku mereka memiliki hari libur setiap Senin. Ketika harus masuk bekerja, pembayaran disebut menggunakan sistem premi. Menurut pengakuannya, pernah ada informasi dari pihak pusat bahwa perhitungan premi pekerja outsourcing akan disamakan dengan karyawan pabrik. Namun, pekerja mengklaim premi yang diterima hanya sekitar setengah dari premi karyawan pabrik, sementara sisanya tidak diketahui ke mana. Jika benar terdapat perbedaan antara hak yang dijanjikan atau diperjanjikan dengan pembayaran yang diterima, maka transparansi perhitungan menjadi penting untuk diperiksa. Berapa sebenarnya premi yang menjadi hak pekerja? Berapa yang dibayarkan? Dan atas dasar aturan atau perjanjian apa perhitungannya? Kini Bukan Lagi Sekadar Persoalan APD Empat pengakuan tersebut membuat persoalan outsourcing di Bah Butong semakin serius. Sebelumnya, sorotan publik tertuju pada video pekerja yang diduga bekerja tanpa APD. Setelah itu muncul informasi mengenai dugaan tekanan terhadap pekerja dan pemindahan seorang pekerja ke bagian Afd. Kini muncul pula dugaan persoalan upah lembur, jam kerja sangat panjang, penyediaan APD, dan pembayaran premi. Rangkaian informasi tersebut tentu tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta yang telah terbukti. Namun, cukup menjadi alasan bagi instansi berwenang untuk melakukan pemeriksaan dan mencocokkan pengakuan pekerja dengan dokumen perusahaan. Pengawas Ketenagakerjaan Diminta Turun Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara melalui Pengawas Ketenagakerjaan dinilai perlu melakukan pemeriksaan langsung. Pemeriksaan dapat mencakup daftar hadir, rekaman jam kerja, perhitungan dan pembayaran lembur, perjanjian kerja outsourcing, bukti pembayaran premi, serta dokumen penyediaan APD. Publik tidak membutuhkan sekadar bantahan. Yang dibutuhkan adalah transparansi dan pembuktian berdasarkan dokumen. Sebagai perusahaan milik negara, PTPN IV Regional II Bah Butong semestinya menjadi contoh dalam penerapan keselamatan kerja dan perlindungan tenaga kerja. Manajemen Belum Memberikan Klarifikasi Hingga berita ini ditayangkan, pihak manajemen PTPN IV Regional II Bah Butong belum memberikan klarifikasi resmi kepada redaksi terkait empat dugaan persoalan yang disampaikan pekerja tersebut. SemiMedia.co.id tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak manajemen maupun perusahaan penyedia tenaga outsourcing. Catatan Redaksi: Empat persoalan di atas merupakan keterangan seorang pekerja outsourcing yang disampaikan kepada redaksi melalui pesan pribadi. Redaksi belum menyimpulkan adanya pelanggaran dan masih menunggu verifikasi serta pemeriksaan dari pihak berwenang. HP. S/FB. S

Kepala sekolah,Antrans Girindra wardana,sT, saat di wawancarai awak media cakrawala Nusantara,(12/8/2020) di lokasi sekolah menyampaikan, upaya yang di lakukan adalah bahwa bukan karna adanya bencana covid-19, akan tetapi pola hidup sehat memang harus di ajarkan pada murid secara disiplin, dan, dibina secara bijak.

“Inilah kerja kami mas, kami berkeinginan mempunyai kreativitas sendiri, dan produksi dari dalam sekolah ini.
Dan bukan karna adanya bencana covid-19 ,hanya momenya saja yang membuat kami terinspirasi menciptakan alat ini agar semua siswa terangsang pola fikirnya untuk membuat hasil ciptaanya secara pribadi nantinya ” ujarnya.

 

Dijelaskan pula,
Sebagai dukungan dari pihak instansi terkait, dirinya berharap mendapat support secara materi dan moril disebabkan masih banyak karya-karyanya yang ingin diolah sehingga menjadi suatu experimen kedepanya.

BACA  Profil Iptu La Ode Muh. Asman, Kasi Propam Polres Selayar Yang Sukses Jadi Komandan Upacara HUT RI ke-81

Terpisah, pihak dinas pendidikan saat di mintai tanggapan terkait inovasi di SMPN 22 Kabupaaten Tanjung Jabung timur melalui pesan WhatsApp, Kabid SMP Joko Purnomo,sT, mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi jiwa kreativitas dan seninya agar dapat terus dikembangkan di sekolah hingga dapat bermanfaat dan bisa di tiru oleh sekolah lain.

“Saya mengapresiasi, mudah-mudahan jiwa kreativitas dan seninya dapat terus di kembangkan di sekolah sehingga dapat bermanfaat bagi penataan dan desain sekolah, serta di contoh sekolah lain, terkhususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur ini “tutupnya.(Msn).

No More Posts Available.

No more pages to load.