Pasangan Soekirman -Tengku Ryan Resmi Daftar ke KPU

Serdang Bedagai| CN- Pasangan bakal calon Kepala Daerah Soekirman dan Tengku Ryan secara resmi mendaftar di Pilkada Kabupaten Serdang Bedagai tahun 2020. Keduanya mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Sei Rampah, Minggu (6/9/2020) malam.
Soekirman-Tengku Ryan mendaftar sebagai peserta Pilkada 2020 dari jalur partai politik. Mereka diusung oleh Partai NasDem, PAN dan PKS.
Para pimpinan partai politik pengusung yang diantaranya Ketua DPC Partai NasDem Kabupaten Serdang Bedagai Tayep Ali, Ketua DPC PKS Kabupaten Serdang Bedagai Edi Gunawan serta beberapa pendukung Turut mendampingi pendaftaran Soekirman-Tengku Ryan.
Tayep Ali mengatakan, koalisi partai telah membawa seluruh dokumen syarat yang diperlukan untuk mendaftarkan Soekirman-Tengku Ryan.
“Sudah kami antar ke KPU beserta syarat-syaratnya,” kata Tayep Ali.

Bacaan Lainnya

Meski begitu, sementara ini KPU masih melakukan seleksi syarat pencalonan dan syarat calon bagi pasangan Soekirman-Tengku Ryan.

“Kami masih menunggu apakah pihak KPU Serdang Bedagai menerima atau tidak pendaftaran Soekirman-Tengku Ryan,” katanya.

Sementara itu, Junaidi mengatakan bahwa DPP PAN sudah mengeluarkan surat keputusan tentang pengangkatan Soekirman sebagai Pelaksanan Tugas (Plt) Ketua DPD PAN Kabupaten Serdang Bedagai.

“Sejak 3 September kemarin, Soekirman sudah menjadi Plt. Ketua DPD PAN Serdang Bedagai,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Pasangan Soekirman-Tengku Ryan sempat terkendala pendaftaran di KPU terkait verifikasi berkas.(Maulana Hutabarat)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *